Istri Polisi di Sumut Laporkan Suami ke Polda: Diduga Selingkuh hingga SK PNS Digadaikan

Seorang istri polisi di Sumatera Utara melaporkan dugaan perselingkuhan suaminya ke Polda Sumatera Utara.

Editor: Amirullah
Kompas/Didie SW
Ilustrasi 

Saat diwawancarai, ibu Bhayangkari ini nangis-nangis menceritakan perlakuan suaminya, Aiptu ARL.

"Suami saya berselingkuh bukan kali pertama. Kalau saya total sudah 16 kali ia berselingkuh," kata Masleini, saat diwawancarai, Kamis (18/11/2021).

Dia mengatakan, selain selingkuh, suaminya Aiptu ARL juga ringan tangan.

"Saya juga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), tapi saat itu saya tidak ada surat visum, sehingga (laporannya) tidak jalan," kata Masleini.

Mobil Ditarik Showroom SK CPNS Digadaikan

Akibat perselingkuhan sang suami, Masleini mengatakan harta mereka berupa mobil hingga kapal tangkap ikan habis setelah suaminya nikah siri.

"Semua habis, mulai dari mobil ditarik showroom, kapal tangkap ikan empat unit terjual," kata Masleini Harahap, Kamis (18/11/2021).

Selain itu, lanjut Masleini Harahap, tanah dan emas juga terjual setelah suaminya selingkuh dan nikah siri.

"Kami pernah menggerebek dia (Aiptu ARL) dengan selingkuhannya sedang makan di satu tempat," kata Masleini Harahap.

"Bolak balik digadaikan SK PNS saya. Kalau saya hitung ada tiga kali. Sekarang habis semua tinggal membayari utang saja," pungkasnya.

Karena sudah tak tahan dan Aiptu ARL nikah lagi, Masleini memberanikan diri melaporkan sang suami ke Mabes Polri dan Polda Sumut.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Istri Polisi di Sumatera Utara Laporkan Suami: Diselingkuhi 16 Kali hingga SK PNS Digadaikan

Baca juga: Hilang Misterius di Sumedang Tapi Ditemukan di Cirebon, Yana Terancam Pasal Jika Sengaja Buat Gaduh

Baca juga: DAFTAR UMP 2022: Berikut Provinsi dengan Upah Minimum Tertinggi dan Terendah

Baca juga: Profil Pangdam IM Mayjen TNI Muhammad Hasan, Piawai Menulis dan Pernah Ingin Jadi Wartawan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved