Berita Langsa
Pemko Langsa Segera Tentukan Nasib 22 Oknum Satpol PP dan WH yang Konsumsi Narkoba
Pemko Langsa Langsa akan mengambil tindakan pembinaan hingga tindakan tegas bagi oknum Satpol PP dan WH yang terbukti mengonsumsi narkoba.
Penulis: Zubir | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Sebanyak 22 oknum anggota Satpol PP dan WH Kota Langsa yang positif menggunakan narkoba setelah ditest urine oleh BNNK Langsa bekerjasama dengan Pemko Langsa, Kamis (18/11/2021), akan ditentukan nasibnya dalam waktu dekat.
Pemerintah Kota Langsa akan mengambil tindakan pembinaan hingga tindakan tegas bagi mereka (oknum Satpol PP dan WH) yang terbukti mengkonsumsi narkoba.
Sekda Kota Langsa, Ir Said Mahdum Madjid, kepada Serambinews.com, Jumat (19/11/2021) mengatakan, terkait hasil tes urine sebanyak 22 orang anggota Satpol PP dan WH setempat yang positif urine terindikasi narkoba. Dirinya akan segera melaporkan hasil tes urine tersebut kepada pimpinan dalam hal ini Wali Kota Langsa, Usman Abdullah, SE untuk diambil langkah-langkah berikutnya.
Langkah apa yang akan diambil nantinya terhadap 22 oknum anggota Satpol PP dan WH yang positif urine ini, yaitu bisa saja teringan dilakukan pembinaan hingga pemberhentian.
"Pada intinya kita tetap merespon hasil tes urine ini, dan 22 oknum anggota Satpol PP dan WH yang positif urine ini akan kita laporkan kepada pimpinan," jelas Said Mahdum.(*)
Baca juga: Kejari Tahan Dua Tersangka Korupsi Benih Jagung Distan Aceh Tenggara
Baca juga: Hasil SKD CPNS Kemenkumham 2021 Resmi Dirilis, Cek Nama Kamu, Ini Link Untuk Unduh Pengumumannya
Baca juga: VIDEO - Bang Joni Nikahkan Putrinya Nanda Safariana dengan Robyma Iqbal, Doa Mengalir dari Warganet