Kuasa Hukum: Farid Okbah Tak Layak Disebut Teroris, Pernah Bertemu Anies Baswedan hingga Jokowi

Kuasa hukum Farid, Ismar Syafruddin mengatakan pertemuan itu dilakukan pada 14 November 2021 lalu.

Editor: Faisal Zamzami
Twitter
Ustadz Farid Okbah 

SERAMBINEWS.COM -- Nama Farid Okbah kembali ramai dibicarakan usai sebuah foto dirinya bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan sebelum ditangkap Densus 88 antiteror Polri viral di media sosial.

Kuasa hukum Farid, Ismar Syafruddin mengatakan pertemuan itu dilakukan pada 14 November 2021 lalu.

"Ketika itu mertua Ustaz Farid meninggal dunia, ternyata Pak AB (Anies Baswedan) bersama ibunya juga hadir di tempat tersebut," kata kuasa hukum, Ismar Syafruddin saat dikonfirmasi, Sabtu (20/11/2021).

Adapun mertua Farid Okbah meninggal dunia pada 13 November 2021.

Saat itu, Anies berkunjung ke rumah duka yang dekat dengan Kantor Kecamatan Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat.

"Memang meninggalnya sekitar sepekan lalu sih, sekitar Sabtu kalau enggak salah. Terus Selasa beliau ditangkap," sebutnya.

Dia kembali menegaskan Farid Okbah tak layak disebut sebagai teroris.

Pasalnya, dia pernah bertemu dengan sejumlah pejabat negara seperti Presiden Joko Widodo.

"Pertemuan beliau dengan RK (Ridwan Kamil), Presiden Suharto, Hamzah Has Wapres-nya Bu Mega? Itu menandakan bahwa beliau sangat tidak layak dituduh teroris," tandas Ismar.

Ismar Ismar Syafruddin selaku kuasa hukum dari ketiga tersangka terduga teroris Farid Okbah cs di Yayasan Al-Islam, Jalan Kampung Sawang, Pondok Melati, Selasa (16/11/2021).
Ismar Ismar Syafruddin selaku kuasa hukum dari ketiga tersangka terduga teroris Farid Okbah cs di Yayasan Al-Islam, Jalan Kampung Sawang, Pondok Melati, Selasa (16/11/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR)

Diberitakan sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap Ahmad Farid Okbah, Zain An-Najah dan Anung Al-Hamad atas dugaan tindak pidana terorisme di daerah Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (16/11/2021) pagi.

Ketiganya ditangkap di tempat terpisah.

Ahmad Zain An-Najah ditangkap di jalan Merbabu Raya, Pondok Melati, Kota Bekasi sekitar pukul 04.39 WIB pada Selasa (16/11/2021).

Lalu, Ustaz Farid Okbah diketahui ditangkap sekitar pukul 04.43 WIB di Jalan Yanatera, Jatimelati, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (16/11/2021).

Sementara itu, Ustaz Anung Al-Hamat ditangkap di jalan Raya Legok Blok Masjid, Jatimelati, Pondok Melati, Kota Bekasi sekitar pukul 05.49 WIB pada Selasa (16/11/2021).

Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar mengatakan ketiganya ditetapkan tersangka usai diduga terlibat kelompok teroris Jamaah Islamiah (JI).

"Sudah (ditetapkan tersangka)," kata Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Selasa (16/11/2021). 

Baca juga: Farid Okbah Cs Dijerat UU Terorisme, kini Terancam Dibui 15 Tahun

Baca juga: Kuasa Hukum: Farid Okbah Pernah Jadi Pembicara di Baintelkam Polri dan Diundang Jokowi ke Istana

Polri Sebut Dokumen yang Disita dari Farid Okbah Cs Jadi Bukti Keterlibatan dengan Kasus Terorisme

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan dokumen-dokumen yang disita dari Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamat, telah membuktikan keterlibatannya dalam dugaan tindak pidana terorisme.

Menurut Ramadhan, dokumen itu berisikan peran ketiga tersangka dalam kelompok teroris Jamaah Islamiah (JI).

Namun, dia tidak menjelaskan lebih lanjut isi dokumen tersebut.

"Dokumen yang dimiliki atau disita Densus sudah bisa menunjukkan peran keterlibatan ketiga tersangka. Tentu kami tidak bisa buka karena merupakan bagian dari penyelidikan dan penyidikan Densus," kata Ramadhan kepada wartawan, Minggu (21/11/2021).

Ramadhan menuturkan pembuktian itu juga diperkuat atas kesaksian 28 tersangka teroris JI yang ditangkap keterlibatan ketiganya dalam kasus terorisme.

Nama ketiganya tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) puluhan teroris JI.

"Keterangan dari beberapa tersangka, di mana 28 tersangka yang di-BAP mengarah kepada ketiga tersangka," tukasnya.

Baca juga: Urine Berbusa Tak Bisa Dianggap Remeh, Bisa Jadi Tanda Penyakit Berbahaya

Baca juga: 7 Fakta Video Syur Gadis Garut dengan Pacar, Pemeran Pria Masih Buron

Baca juga: Mendagri Tito Karnavian Ucap Selamat 10 Tahun Penetapan Tari Saman Warisan Budaya Tak Benda Dunia

Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum Farid Okbah Jelaskan Pertemuan Kliennya dengan Anies Baswedan Sebelum Ditangkap,

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved