Desakan MUI Dibubarkan
Mahfud MD Tegaskan MUI Tak Bisa Dibubarkan Begitu Saja, Meski Bukan Lembaga Negara
Bahkan ada tudingan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjadi tempat persemayaman terorisme sehingga harus dibubarkan....
Editor:
Eddy Fitriadi
Humas Kemenkopolhukam
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Mahfud MD Tegaskan MUI Tak Bisa Dibubarkan Begitu Saja, Meski Bukan Lembaga Negara.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan memastikan pihaknya memiliki bukti kuat untuk menetapkan Farid Okbah, Zain An-Najah dan Anung Al-Hamad sebagai tersangka dugaan kasus tindak pidana terorisme.
Ramadhan menyatakan penyidik Densus 88 memiliki bukti peran dan keterlibatan ketiganya dalam dugaan tindak pidana terorisme.
"Penyidik Densus 88 Antiteror sudah memiliki bukti-bukti yang cukup untuk menetapkan ketiganya sebagai tersangka. Melihat dari peran dan keterlibatan yang bersangkutan. Jadi fokus penyidikan adalah keterlibatan para tersangka dalam keterlibatan tindak pidana terorisme," kata Ramadhan, Rabu (17/11/2021).(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Mahfud MD Tegaskan MUI Tak Bisa Dibubarkan"
Berita Terkait