Berita Aceh Tamiang
Tidak Berikan Solusi Atas Pemotongan Honor PDPK, Seluruh Fraksi DPRK Aceh Tamiang Dinilai Main Aman
Tudingan ini muncul karena dalam penyampaian pandangan umum fraksi dalam sidang paripurna kedua terhadap Rancangan APBK 2022 tidak disertai solusi.
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Mursal Ismail
Tudingan ini muncul karena dalam penyampaian pandangan umum fraksi dalam sidang paripurna kedua terhadap Rancangan APBK 2022 tidak disertai solusi.
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Seluruh fraksi di DPRK Aceh Tamiang dinilai bermain aman saat menyampaikan penolakan atas rencana Pemkab Aceh Tamiang memotong honor tenaga kontrak selama satu tahun.
Tudingan ini muncul karena dalam penyampaian pandangan umum fraksi dalam sidang paripurna kedua terhadap Rancangan APBK 2022 tidak disertai solusi.
Sidang yang dilangsungkan pada Kamis (18/11/2021) malam lalu, empat fraksi yang ada di DPRK Aceh Tamiang, masing-masing Fraksi Partai Aceh, Fraksi Amanat Persatuan dan Keadilan, Fraksi Tamiang Sepakat dan Fraksi Gerindra serempak meminta Pemkab Aceh Tamiang meninjau ulang rencana pemotongan honor Rp 200 ribu per bulan selama satu tahun.
Kebijakan dinilai tidak tepat diterapkan mengingat honor PDPK masih di bawah UMK dan dalam kondisi perekonomian yang tidak stabil.
“Mungkin kita semua sepakat dengan sikap seluruh fraksi, jangan sampai PDPK atau tenaga kontrak yang korban atas kondisi anggaran kita.
Nasib mereka harus diperjuangkan,” kata aktivis Aceh Tamiang, Alhafiz Zul Amri, Minggu (21/11/2021).
Baca juga: 2.753 Honorer Pemko Lhokseumawe Diputus Kontrak, Untuk Hemat Keuangan yang Makin Berkurang
Namun yang menjadi catatan kata Hafis, tak satupun fraksi menyertai penolakan itu dengan solusi.
Dia yakin kebijakan pemotongan honor ini sudah diketahui saat tim anggaran dari eksekutif dan legislatif melakukan pembahasan penyusunan.
“Kalau memang berpihak kepada PDPK, sejak awal sudah berkontribusi memberi masukan, jangan sampai pemotongan ini betul-betul dilakukan,” sambungnya.
Bisa saja kata dia, solusi yang ditawarkan DPRK Aceh Tamiang sebelum memasuki agenda paripurna untuk menggeser dana aspirasi mereka untuk menutupi honor PDPK yang dipotong.
Sekda Aceh Tamiang, Asra saat menyampaikan pembukaan suidang paripurana pertama tentang Rancangan APBK 2022 di DPRK Aceh Tamiang, Kamis (18/11/2021) lalu memastikan tidak ada penguragan pada anggaran pokok pikiran dewan.
Baca juga: VIDEO - Guru Honorer Kerja Sampingan Jadi MUA, Pulang Mengajar Langsung Dandani Klien
“Dewan terlalu bermain aman, mereka berpihak pada PDKP, tapi sama sekali tidak mau menyisihkan dana aspirasinya,” ungkap Hafiz.
Sebelumnya disampaikan Pemkab Aceh Tamiang memangkas sejumlah anggaran belanja dan honorarium pegawai untuk menutupi hilangnya pendapatan transfer Dana Insentif Daerah (DID) 2022 sebesar Rp 27.973.4999.599.