Breaking News

Berita Pidie Jaya

Bappeda Pijay Bersama Baleg Bahas Raqan BUMD, Ini Tujuan dan Target yang Diharapkan

Pembahasan draf Raqan ini secara marathon telah dilakukan selama lima kali dengan melakukan berbagai kajian.

Penulis: Idris Ismail | Editor: Taufik Hidayat
Serambinews.com
Tim dari Bappeda bersama Banleg DPRK Pidie Jaya melakukan pembahasan Draf Raqan BUMD, Senin (22/11/2021) di ruang Banleg Dewan setempat. 

Laporan Idris Ismail | Pidie Jaya 

SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pidie Jaya (Pijay) bersama Badan Legislasi (Banleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat memacu pembahasan draf rancangan qanun (Raqan) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang berlangsung di ruang Baleg Dewan setempat.

Kepala Bappeda Pijay,  Saiful Rasyid MPd kepada Serambinews.com  Senin (22/11/2021) mengatakan, pembahasan 16 bab dalam Draf Raqan BUMD ini turut melibatkan tim Banleg yang diketahui oleh Fadillh SHI bersama anggota serta tiga tenaga ahli DPRK yaitu Drs Bahrom M Rasyid, Mustari  Muktar SH dan juga Sulaiman Ary serta tim dari Bappeda.

"Pembahasan draf Raqan ini secara marathon telah dilakukan selama lima kali dengan melakukan berbagai kajian akademi dan studi banding serta konsultasi ke berbagai instansi terkait di Provinsi Aceh, "sebutnya.

Adapun konsultasi yang dilakukan baik ke BUMD Aceh serta Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA). Semua upaya perampungan kelengkapan kajian draf Raqan ini sebagai langkah kesiapan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pijay dalam menghadapi era masuknya perusahaan luar daerah aik tingkat nasional maupun internasional yang hendak melakukan investasi di Kabupaten berjuluk Japakeh ini. 

Apalagi kedepan diperkirakan perusahaan luar negeri yang hendak melakukan pengeboran minyak lepas pantai yaitu di perairan Selat Malaka tepatnya kawasan pantai Meureudu. Karenanya dengan kesiapan adanya referensi payung hukum daerah ini maka perusahaan daerah nantinya dapat menggadengkan kelengkapan persyaratan status hukum dengan pihak perusahaan lain.

Baca juga: Gubernur Aceh Diminta Tetapkan UMP 2022 Sesuai Harapan Pekerja

Baca juga: Polisi Dipecat karena Hamili Wanita hingga Melahirkan, Bripda JIN Gugat Kapolda NTT ke PTUN

"Ini merupakan penyesuaian terhadap kearifan lokal dalam penyertaan kelengkapan administrasi dan penyertaan modal dengan pihak luar sehingga perusahaan lokal nantinya juga  dapat bersinergitas dalam keterlibatan pada setipa usaha yang dibutuhkan,"ujarnya. 

Ditambahkan Saiful Rasyid,  pihaknya menargetkan hingga batas sebelum berakhir tahun 2021 ini pembahasan draf Raqan BUMD ini dapat diselesaikan. "Sehingga menjelang akhir tahun kiranya dapat diparipurnakan," pungkasnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved