Berita Aceh Utara
Ini Hasil Muzakarah Ulama di Aceh Utara
Pada kegiatan hari ketiga, Muzakarah Ulama diadakan di Masjid Nurul Falah Bungkaih Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara yang diikuti ratusan peserta.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Taufik Hidayat
Kemudian Fatwa MPU Aceh Nomor 1 tahun 2016 tentang Judi Online dinyatakan, judi online adalah permainan yang memasang taruhan uang atau bentuk lain melalui media Internet dan media sosial lainnya.
Judi online hukumnya haram, karena itu pemerintah dan masyarakat wajib memberantas segala jenis perjudian.
Sedangkan materi yang disampaikan Dr Saptono Budi Satryo, hasilnya Bank Syariah memiliki sasaran dan keunikan produk bagi pengembangan perekonomian nasional, dengan cara menyediakan alternatif jasa keuangan dan perbankan bagi masyarakat yang menginginkan jasa keuangan dan perbankan berdasarkan prinsip Syariah.
Kemudian Bank Syariah anti spekulatif, melalui penolakan terhadap aktivitas spekulatif di pasar valas dan di pasar modal.
Kemudian menciptakan harmonisasi antara sektor keuangan dengan sektor produktif riil melalui penyediaan likuiditas yang sesuai dengan aktivitas riil perekonomian.
“Untuk titik ketiga hari ini diikuti ratusan peserta dari sembilan kecamatan yang diadakan di Masjid Nurul Falah Bungkaih,” ujar Kepala Sekretariat MPU Aceh Utara Muzakkir Fuad MSM, kepada Serambinews.com, Selasa (23/11/2021).(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/muzakarah-masalah-keagamaan.jpg)