Jumat, 10 April 2026

Berita Aceh Barat

Pelaku Pemberondongan Pos Polisi Diminta Segera Menyerahkan Diri

ZSaat ini masih ada sejumlah pelaku yang belum tertangkap, dan masih dalam pencarian orang (DPO) bersama dengan senjata api yang mereka gunakan.

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Taufik Hidayat
SERAMBINEWS.COM/ SA'DUL BAHRI
AKBP Andrianto Argamuda, Kapolres Aceh Barat. 

Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Pihak kepolisian Polres Aceh Barat meminta para pelaku penyerangan pos polisi dengan senjata api untuk segera menyerahkan diri secara baik-baik kepada pihak kepolisian, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan nantinya.

Sejauh ini diduga masih ada sejumlah pelaku lainnya yang belum tertangkap, yang saat ini dalam pencarian orang (DPO) bersama dengan senjata api.

Sedangkan otak pelaku pemberondongan Pos Polisi Panton Reu, Polres Aceh Barat kini sudah tertangkap dalam penyergapan di kawasan Desa Timpleung, Kecamatan Pasie Raya, Kabupaten Aceh Jaya di sebuah tempat persembunyian di sebuah rumah.

“Kami minta dan mengimbau agar pelaku penembakan Pos Polisi untuk menyerahkan diri secara baik-baik,” tegas Kapolres Aceh Barat, AKBP Andrianto Argamu dan kepada wartawan, Selasa (23/11/2021).

Disebutkan, saat ini jumlah pelaku yang sudah ditangkap sebanyak 4 orang dan salah satu diantaranya merupakan otak pelaku penyerangan Pos Polisi Panton Reu.

Sementara para tangan pelaku tersangka penyerangan tersebut belum ditemukan senjata api yang yang digunakan dalam pemberondongan pos polisi tersebut yang terjadi beberapa waktu yang lalu.

Menyangkut dengan kasus tersebut tentunya masih ada sejumlah pelaku lainnya yang belum tertangkap, sehingga pihak kepolisian meminta pelaku untuk menyerahkan diri secara baik-baik.

Baca juga: Pelaku Penembakan Pos Polisi Melawan Saat Ditangkap, Petugas Nyaris Kena Jantung Saat Ditusuk

Terkait kasus penembakan Pos Pol Panton Reu Polres Aceh Barat tersebut, sebagian pelaku yang belum tertangkap akan terus melakukan pengejaran terhadap beberapa pelaku lainnya yang sudah ditetapkan sebagai DPO.

“Kami akan terus memburu pelaku lainnya, sehingga pelaku kita minta untuk menyerahkan diri secara baik-baik,” harap Kapolres.

Pihaknya tidak menyebutkan sejumlah identitas para pelaku penembakan pos polisi yang saat ini masih terus diburu keberadaannya bersama dengan sejumlah senjata api yang diduga masih ada ditangan pelaku.

Sementara tiga orang pelaku yang ditangkap di tempat persembunyian di sebuah rumah kawasan Desa Timpleung, Kecamatan Pasie Raya, Kabupaten Aceh Jaya, pada Senin (22/11/2021) yakni AH (56), AD (61), dan CA (53).

Dalam kasus tersebut Pelaku AH dan AD diduga keras merupakan perencana penembakan Pos Polisi Panton Reu, sedangkan CA sebagai orang yang memberikan perlindungan serta penampungan terhadap para pelaku tersebut.

Baca juga: VIDEO Pos Polisi Polres Aceh Barat Diberondong Senjata AK-47, Puluhan Selongsong Bertaburan di Jalan

Kronologis penangkapan otak pelaku pemberondongan pos polisi tersebut, saat melakukan penggerebekan tempat persembunyian tersangka, salah satu dari pelaku berinisial AD melakukan perlawanan dengan menusuk petugas menggunakan sangkur.

Serangan dari pelaku berupa hujaman sangkur tersebut mengenai body vest dan meleset ke bawah ketiak sebelah kiri yang menyebabkan petugas mengalami luka tusukan dan nyaris menembus jantung.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved