Berita Banda Aceh
Penembak Pospol Tusuk Polisi Saat Ditangkap, Satu Terduga Tewas Ditembak
"Pelaku AH mau melarikan diri serta melawan petugas saat ditangkap, sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur," ujar Winardy.
Penulis: Subur Dani | Editor: Nurul Hayati
"Pelaku AH mau melarikan diri serta melawan petugas saat ditangkap, sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur," ujar Winardy, Selasa (23/11/2021) di Mapolda Aceh.
Laporan Subur Dani | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Tim gabungan Satreskrim Polres Aceh Barat dan Densus 88 Satgaswil Aceh, menggerebek tempat persembunyian pelaku penembakan Pos Pol Panton Reu Polres Aceh Barat di kawasan Kecamatan Pasie Raya, Aceh Jaya, sekira pukul 13.20 WIB Senin (22/11/2021).
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy SH SIK MSi menjelaskan, penggerebekan tersebut terjadi setelah dilakukan monitoring tiga minggu lalu tentang adanya pertemuan para pelaku serta didukung informasi dari masyarakat bahwa salah satu rumah di kawasan Pasie Raya digunakan sebagai tempat persembunyian pelaku.
Berdasarkan informasi tersebut, katanya, tim gabungan melakukan penggerebekan dan menangkap tiga terduga pelaku yang bersembunyi di dalam rumah tersebut.
Winardy juga membeberkan, ketiga pelaku yang bersembunyi di rumah tersebut adalah AH (56), AD (61), dan CA (53).
Pelaku AH dan AD diduga keras merupakan perencana penembakan Pos Pol, sedangkan CA memberikan perlindungan serta penampungan terhadap para pelaku.
Saat mau ditangkap, salah satu pelaku berinisial AD sempat melakukan perlawanan dengan menusuk petugas (polisi) menggunakan sangkur.
Namun, hujaman sangkur tersebut mengenai body vest dan meleset ke bawah ketiak sebelah kiri yang menyebabkan petugas mengalami luka ringan.
Baca juga: Pelaku Penembakan Pos Polisi Melawan Saat Ditangkap, Petugas Nyaris Kena Jantung Saat Ditusuk
Sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur yang mengenai kedua kakinya.
Selain itu, pelaku AH juga sempat berusaha melarikan diri dengan melompat tembok kamar mandi dan saat disergap melakukan perlawanan.
Sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur.
Namun saat diberikan pertolongan dan dibawa ke rumah sakit, dalam perjalanan yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia.
"Pelaku AH mau melarikan diri serta melawan petugas saat ditangkap, sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur," ujar Winardy, Selasa (23/11/2021) di Mapolda Aceh.
Terkait kasus penembakan Pos Pol Panton Reu tersebut, hingga saat ini petugas sudah mengamankan empat orang pelaku dan akan terus melakukan pengejaran terhadap beberapa pelaku lainnya yang sudah ditetapkan sebagai DPO.