Breaking News

Berita Aceh Utara

Kapolres Aceh Utara Minta Petugas Jaga Tahanan Tingkatkan Kewaspadaan

Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal pada Rabu (24/11) memeriksa kondisi jeruji besi ruang tahanan di mapolres setempat

Penulis: Jafaruddin | Editor: Muhammad Hadi
Foto Dok Polres Aceh Utara
Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal mengecek kondisi tahanan mapolres setempat guna mengantisipasi terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara 

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Untuk mengantisipasi terjadi hal-hal yang diinginkan, Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal pada Rabu (24/11/2021) memeriksa kondisi jeruji besi ruang tahanan di mapolres setempat.

Kapolres Aceh Utara juga mengecek untuk memastikan kondisi para tahanan dalam keadaan sehat. 

Saat pengecekan tersebut AKBP Riza didampingi Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan(kasi Propam) Ipda Dapot Situmorang danKepala Urusan pembinaan Operasi (KBO)Sabhara IpdaFery Suyatna beserta Anggota Satuan Sabhara danPropam.

“Kegiatan pengecekan ini dilaksanakan dengan tujuan dapat mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan seperti tahanan kabur dan sebagainya,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal, kepada Serambi. 

Baca juga: Serambi Indonesia Terima Anugerah Bank Indonesia 2021

AKBP Riza mengecekmulai dari jeruji besi didalam rutan, sampai jeruji besi yang terhubung ke fentilasi keluar, guna memastikan tidak ada celah bagi tahanan untuk melarikan diri.  

Saatpemeriksaan tersebut, Kapolres Aceh Utara juga menanyakan kondisi tahanan, apakah dalam keadaan sehat dan menanyakan keluhan tahanan selama berada dalam rutan Polres Aceh Utara. Ini dilakukan guna memastikan kondisi tahanan dari dengan berbagai kasus tersebut dalam kondisi sehat. 

Dalam kesempatan itu Kapolres Aceh Utara juga menekankan kepada petugas jaga tahanan agar terus meningkatkan kewaspadaan, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan nantinya.

“Lakukan pengecekan dan kontrol tahanan setiap saat, dan jaga kebersihan serta perhatikan makan dan olahraga tahanan, sehingga para tahanan tidak berpikiran macam-macam selama ditahan di rutan Mako polres,” pesan Kapolres Aceh Utara.(*) 

Baca juga: JPU Kejari Langsa Tuntut Hukuman Mati 4 Penyelundup Sabu 73 Kg dan Pil Ekstasi 35.850 Butir

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved