Pencemaran Lingkungan

Soal Temuan Ikan Mati Massal di Sungai, Ini Penjelasan Diskan Aceh Singkil 

Disinyalir akibat limbah pabrik pengolahan minyak kelapa sawit (PMKS) milik perusahaan di kawasan

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Kepala Dinas Perikanan (Diskan) Aceh Singkil Saiful Umar mengatakan berdasarkan hasil koordinasi pihaknya dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pencemaran sungai Gombar akibat limbah pabrik kelapa sawit.  

Laporan Dede Rosadi l Aceh Singkil 

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Banyak ikan mati di sungai Lae Gombar, Kabupaten Aceh Singkil

Disinyalir akibat limbah pabrik pengolahan minyak kelapa sawit (PMKS) milik perusahaan di kawasan itu bocor pada Sabtu (6/9/2025).

Sungai Lae Gombar melewati empat desa di Kecamatan Kota Baharu dan Kecamatan Singkohor. Masing-masing Desa Ladang Bisik, Sri Kayu, Pea Jambu dan Desa Muara Pea. 

Ikan mati tersebut ditemukan oleh warga yang sehari-hari menangkap ikan di sungai Lae Gombar. 

Terkait hal itu Kepala Dinas Perikanan (Diskan) Aceh Singkil Saiful Umar mengatakan berdasarkan hasil koordinasi pihaknya dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pencemaran sungai Gombar akibat limbah pabrik kelapa sawit. 

Baca juga: Banyak Ikan di Sungai Lae Gombar Mati, Diduga Tercemar Limbah PMKS

Oleh karena itu agar tidak terjadi overlap (tumpang tindih) penangan kasus, maka masalah tersebut lebih tepat ditangani DLH. 

Lantaran kejadian tersebut bukan akibat praktek penangkapan ikan illegal yang merupakan ranah Diskan.

"Masalah ini lebih tepat ditangani oleh DLH, karna kejadian tersebut bukan akibat praktek penangkapan ikan illegal yang harus ditangani oleh Diskan," kata Saiful Umar.

Menurut Saiful Umar berdasarkan hasil koordinasi tersebut pihaknya tidak lagi menurunkan tim ke lapangan untuk mengambil sampel. Sebab sampel sudah diambil dan ditangani Dinas Lingkungan Hidup.

Terkait tindak lanjutnya menurnya tunggu hasil uji laboratorium yang sedang berproses di Dinas Lingkungan Hidup. 

"Bagaimana tindak lanjutnya kita tunggu hasil uji lab yang sedang beproses di DLH," tukasnya. 

Sebelumnya Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aceh Singkil, mengusut tuntas dugaan pencemaran sungai akibat kebocoran limbah pabrik pengolahan minyak kelapa sawit PT N. 

"Dinas Lingkungan Hidup Aceh Singkil jangan main mata untuk mengungkap persoalan limbah yang mengakibatkan ribuan ikan mati di sungai Gombar," kata Ketua YARA Perwakilan Aceh Singkil, Kaya Alim, Senin (8/9/2025).

Kaya Alim, mengatakan dugaan pencemaran limbah ke sungai acap tidak terungkap ke publik. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved