Berita Bener Meriah

Anak Bacok Ibu Kandung di Bener Meriah Terbukti Gangguan Jiwa, Kasus Distop, Pelaku Dirujuk ke RSJ

Hal itu, berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan jiwa pelaku yang dilakukan oleh dokter spesialis kedokteran jiwa RSUD Munyang Kute Bener Meriah, dr I

Penulis: Budi Fatria | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Kapolres Bener Meriah, AKBP Agung Surya Prabowo SIK. 

Hal itu, berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan jiwa pelaku yang dilakukan oleh dokter spesialis kedokteran jiwa RSUD Munyang Kute Bener Meriah, dr Insan Sarami Artanoga, Sp.KJ. 

Laporan Budi Fatria | Bener Meriah

SERAMBINEWS.COM, REDELONG - Laki-laki berinisial IH (39) yang membacok ibu kandungnya berinisial R (50), dinyatakan terbukti mengalami gangguan jiwa.

Hal itu, berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan jiwa pelaku yang dilakukan oleh dokter spesialis kedokteran jiwa RSUD Munyang Kute Bener Meriah, dr Insan Sarami Artanoga, Sp.KJ. 

Dokter Insan Sarami menyampaikan hal ini ketika dikonfirmasi Serambinews.com, Selasa (23/11/2021). 

"Hasil pemeriksaan kesehatan jiwa pelaku yang menyatakan pelaku mengalami gangguan jiwa sudah kita serahkan ke Kasat Reskrim Polres Bener Meriah," ujar dr Insan Sarami Artanoga, Sp.KJ. 

Menurutnya, terhadap pelaku dilakukan pemeriksaan seperti wawancara, dan lainnya untuk membuktikan seseorang menderita permasalahan pada kejiwaanya.

Baca juga: Terungkap, Ternyata Hanya Ini Motif Anak Bacok Ibu Kandung di Bener Meriah

Dokter spesialis kedokteran jiwa RSUD Munyang Kute ini menambahkan, dari hasil pemeriksaan pelaku terbukti mengalami gangguan jiwa.

"Hasil pemeriksaan, benar pelaku mengalami gangguan jiwa," ungkapnya.

Sementara itu, terpisah Kapolres Bener Meriah, AKBP Agung Surya Prabowo SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Dr Bustani SH MH membenarkan, pihaknya telah menerima hasil pemeriksaan kesehatan jiwa terhadap pelaku IH (39).

"Dari hasil observasi selama satu minggu oleh dokter spesialis kedokteran jiwa, terbukti pelaku mengalami gangguan jiwa," ujar Iptu Bustani.

Maka kata Bustani, terhadap pelaku akan dikeluarkan dari sel tahanan Polres Bener Meriah.

Kemudian, perkara ini juga akan dihentikan baik penyelidikan dan penyidikan.

"Kita juga berkoordinasi dengan pihak Kejari Bener Meriah terkait perkara ini," ungkapnya.

Pelaku akan Dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved