Densus Sebut Kelompok Jaringan Terorisme Jamaah Islamiyah Raup Rp 15 Miliar Setahun
Sementara itu MUI berjanji akan bekerja sama dengan Polri serta pemerintah memberangus kegiatan dan aktivitas terorisme di Tanah Air.
"Banyak lembaga yang mereka buat untuk melakukan fundraising. Ada yang Baitul Maal Abdurrahman bin Auf (BM ABA) yang kita tahu itu. Lalu ada SAM Organizer," tukas Aswin.
Aswin pun menegaskan akan terus mencari para pelaku kejahatan teroris mulai dari otak penggalangan dana hingga otak strategi dari jaringan teroris tersebut.
"Yang jelas tindakan Densus dalam setiap penegakan hukum berusaha untuk mengikis, membuka, mengungkap, dan melemahkan, sehingga kita arahkan memang ini bisa tertuntaskan," ujarnya.
Hingga saat ini sudah ada 14 orang yang ditangkap dan telah menjalani proses pemeriksaan. "Sekarang sampai dengan saat ini ada 14 orang dari BM ABA yang sudah kita tangkap. Tersangka yang sudah kita periksa. Ini masih banyak lagi sebenarnya," ujar Aswin.
Perburuan polisi terhadap jaringan terorisme kini tidak hanya pada eksekutor di lapangan. Tapi juga dalang terorisme.
"Karena kita makin naik ke atas kita sudah jauh dari tangan yang dulunya berlumuran lumpur dengan darah, yang bagian meledak-ledak, yang bagian nyerang-nyerang, sekarang kita naik ke atas ke bagian otak strategi seperti pendanaan dan lainnya," ungkapnya.
"14 dari BM ABA, 10 dari SO yang sudah ditangkap dan kita sudah mendapatkan lagi nama-nama ataupun peran-peran dari orang yang selanjutnya dan bagaimana kita akan menyusun puzzle atau teka teki ini sebagai life blood sebagai napas dan darah bagi organisasi teror," ujarnya.
Sementara itu Majelis Ulama Indonesia (MUI) berjanji akan bekerja sama dengan Polri serta pemerintah memberangus kegiatan dan aktivitas terorisme di Tanah Air.
Hal itu disampaikan Sekretaris Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme Majelis Ulama Indonesia (BPET MUI) M Najih Arromadloni, terkait ditangkapnya seorang anggota MUI Pusat yang menjabat di Komisi Fatwa.
"MUI mendukung dan mengapresiasi Densus 88 dalam kinerja penanggulangan radikal terorisme," kata Najih dalam konferensi pers bersama tim Densus 88 Anti-teror Polri di Gedung Divisi Humas Mabes Polri.
Baca juga: Tes Tertulis Calon Anggota KPU dan Bawaslu Terapkan Protkes Secara Ketat, Peserta Wajib Sudah Vaksin
Baca juga: Modus Penipuan Marinir Gadungan, Dijanjikan Keuntungan Rp 100 Juta hingga Punya Warisan Rp80 Miliar
Pria yang karib disapa Gus Najih itu mengatakan bahwa segala bentuk terorisme yang dilakukan seorang kiai atau ulama sekalipun bukanlah kriminalisasi ulama.
Bahkan kata dia, itu tidak ada kaitannya dengan ajaran agama apapun termasuk Islam. Penanganan terorisme yang dilakukan tim Densus 88 Anti-teror Polri belakangan ini kata Najih merupakan sebuah bentuk pengamanan negara.
"Dalam kaitan ini kami percaya tidak ada yang disebut kriminalisasi ulama atau islamophobia karena ini kepentingan negara adalah menjaga keamanan, menjaga keselamatan rakyat, dan dalam hal ini kami memberikan dukungan dan apresiasi," beber Najih.
Lebih jauh, Gus Najih mengatakan kasus yang menjerat anggota komisi Fatwa MUI yakni Ahmad Zain An-Najah tersebut akan dijadikannya bahan evaluasi oleh MUI Pusat.
Upaya yang akan dilakukan satu di antaranya dengan lebih berhati-hati saat melakukan perekrutan di masa mendatang, sebab kata dia, faham radikalisme itu ada namun tak dapat selalu termonitor.
"Karena sebagaimana diketahui aktivitas terorisme memang sangat ada di bawah tanah, sehingga kami di MUI pun tanpa ada informasi dari aparat kami tidak mengetahui aktivitasnya di luar MUI," tukasnya.(tribun network/riz/dod)