Berita Kutaraja

Pengangkatan Azhari Cagee Sebagai Ketua BRA Berdasarkan Rekom Mualem, M Jafar: Sudah Sesuai Qanun

Surat Keputusan yang ditandatangani Gubernur Aceh, Nova Iriansyah itu dikeluarkan pada tanggal 23 November 2021.

Penulis: Subur Dani | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Asisten Bidang Keistimewaan dan Pemerintahan Setda Aceh, M Jafar menyerahkan SK Pengangkatan dan Pemberhentian Ketua BRA kepada Azhari Cagee. 

Laporan Subur Dani | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Politisi Partai Aceh (PA), Azhari Cagee atau Azhari SIP diangkat sebagai Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) menggantikan pejabat sebelumnya, H Fakhrurrazi Yusuf, SE.

Mantan Ketua Komisi I DPRA ini diangkat menjadi Ketua BRA sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor 821.29/1715/2021, tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Ketua Badan Reintegrasi Aceh.

Surat Keputusan yang ditandatangani Gubernur Aceh, Nova Iriansyah itu dikeluarkan pada tanggal 23 November 2021.

Sementara Azhari Cagee sendiri menerima Surat Keputusan itu, Rabu (24/11/2021) kemarin, yang diserahkan oleh Asisten Bidang Keistimewaan dan Pemerintahan Setda Aceh, M Jafar di Banda Aceh.

M Jafar yang dihubungi Serambinews.com, Kamis (25/11/2021), mengatakan, pengangkatan Azhari Cagee sebagai Ketua BRA yang baru sesuai dengan rekomendasi Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA), Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem.

Menurut M Jafar, sesuai Qanun BRA, pengangkatan Ketua BRA berdasarkan usulan dan rekomendasi Ketua KPA.

Baca juga: Wakil Ketua DPRK Abdya Rapat Koordinasi dengan Badan Reintegrasi Aceh, Ini yang Dibahas

“Jadi yang perlu diketahui, sesuai dengan Qanun BRA, ketua BRA diangkat dan diberhentikan oleh Gubernur berdasarkan usulan ketua KPA (Mualem),” bebernya.

“KPA sudah mengajukan rekomendasi kepada Gubernur untuk menggantikan Pak Fakhrurrazi dan menunjuk Pak Azhari,” kata M Jafar.

Menurutnya, usulan itu disampaikan KPA kepada Pemerintah Aceh pada awal November 2021.

“Setelah mendapat rekomendasi ini, Gubernur langsung mengeluarkan keputusan terhitung sejak 23 November 2021.  SK itu satu, memuat tentang pemberhentian dan pengangkatan, satu SK untuk dua hal,” jelas M Jafar.

M Jafar juga menjelaskan, bahwa Pemerintah Aceh tidak melakukan pertimbangan terhadap usulan atau rekomendasi yang disampiakn oleh KPA.

“Asal sudah ada rekomendasi langsung dikeluarkan SK pemberhentian dan pengangkatan,” tukasnya.

Baca juga: VIDEO Kilas Balik 15 Tahun Perdamaian Aceh, Talkshow Bersama Badan Reintegrasi Aceh

Ia menerangkan, Gubernur Aceh hanya berharap dengan pengangkatan Azhari Cagee sebagai Ketua BRA yang baru, konsolidasi di internal BRA akan semakin solid.

“Karena di BRA itu ada dua kepemimpinan, ada ketua badan dan kepala sekretariat. Di bawah ketua itu ada deputi, direktur, ada bidang, dan ada perwakilan kabupaten/kota. Sedangkan di bawah sekretariat ada kabag, kasubbag, dan pegawai,” ujarnya.

Menurut M Jafar, Gubernur Nova berharap ke depan BRA semakin bersinergi dalam kerja sama dan mengoptimalkan jajaran masing-masing.

“Selanjutnya kinerja harus ditingkatkan kembali sehingga program BRA bisa berjalan secara optimal dalam rangka pemberdayaan mantan kombatan, tapol napol, dan korban konflik di Aceh,” pungkasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved