Selebriti

Setelah 4 Bulan Direhab, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Segera Bebas, Benarkah?

Pasangan Nia Ramadhami dan Ardi Bakrie sudah menjalani rehabilitasi sejak 10 Juli lalu.

Editor: Nur Nihayati
Instagram @ardibakrie
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie 

Setelah dilakukan tes urine, ketiganya dinyatakan positif metamfetamin alias sabu-sabu.

Baru-baru ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat merilis pernyataan resmi terkait kelanjutan kasus hukum keduanya.

Berkas perkara Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sudah dinyatakan lengkap alias P21 oleh Kejari JakPus.

"Sudah komplit, sudah lengkap, sudah dinyatakan P-21," kata Bani Immanuel Ginting selaku Kasi Intel Kejari JakPus, dilansir Tribun Style dari YouTube Trans 7 Lifestyle pada Kamis, 25 November 2021.

Bani menjelaskan, berkas perkara hingga barang bukti kasus narkotika yang menyeret Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

"Telah dilaksanakan penyerahan tersangka, berkas perkara dan barang bukti terkait tindak pidana narkotika dengan tersangka ZV, RAB dan AAB dari penyedik Polres Metro Jakarta Pusat kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat," kata Bani.

Proses penyerahan berkas dan tersangka dilakukan via daring, mengingat pandemi Covid-19.

"Tahap dua dilakukan secara daring melalui zoom meeting," ungkap Bani melanjutkan.

Dalam tahapan itu, para tersangka tetap berada di dalam lembaga rehabilitasi Fan Campus Bogor.

Sedangkan jaksa yang tergabung dalam tim jaksa peneliti berada di kantor Kejari Jakarta Pusat.

Bani menyebut saat ini tinggal menunggu penetapan dari pengadilan sehingga sidang kasus narkoba Nia dan Ardi Bakrie akan segera digelar.

"Nanti setelah kita limpahkan jangka waktu 1-7 hari, kita tunggu penetapan dari pengadilan negeri.

Setelah keluar penetapan, kita baru lakukan sidang," pungkasnya.

Anak Kedua Nia dan Ardie Rayakan Ulang Tahun Tanpa Kedua Orang Tuanya

Mainaka Zannati Bakrie rayakan ulang tahun ke-6 tanpa kedua orang tua

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved