Aceh Harus Manfaatkan Peluang Revisi UU Cipta Kerja, Agar Nanti tidak Lagi Melabrak UUPA
Keputusan MK menerima gugatan dan meminta pemerintah memperbaiki UU Cipta Kerja perlu dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh Pemerintah Aceh dan politisi.
Yaitu dengan ikut serta melakukan evaluasi serta memberi masukan-masukan kepada Pemerintah Pusat dalam rangka memperbaiki UU Cipta Kerja.
“Sehingga ketika disahkan nanti tidak lagi melabrak kekhususan Aceh sebagaimana yang diatur dalam UUPA,” ujar Kautsar.
Informasi yang dia terima, DPRA dan Wali Nanggroe telah membentuk tim advokasi UUPA.
“Saran saya, mumpung kerannya terbuka saat ini, maka kedua tim ini bisa mengambil bagian dalam perbaikan UU Cipta Kerja,”
“Tanpa perlu menunggu perbaikan versi pemerintah selesai atau tanpa perlu menunggu diajak atau tidak diajak oleh Pemerintah Pusat,” demikian Kautsar Muhammad Yus.(*)
Tags
Revisi UU Cipta Kerja
Aceh Harus Manfaatkan Revisi UU Cipta Kerja
UU Cipta Kerja Melabrak UUPA
Uji Materi UU Cipta Kerja
Putusan MK Terkait UU Cipta Kerja
UU Cipta Kerja Inkonstitusional
Kautsar Muhammad Yus
Kautsar Politisi Demokrat
Demokrat dan UU Cipta Kerja
Undang Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Ke
Rekomendasi untuk Anda