Aceh Harus Manfaatkan Peluang Revisi UU Cipta Kerja, Agar Nanti tidak Lagi Melabrak UUPA

Keputusan MK menerima gugatan dan meminta pemerintah memperbaiki UU Cipta Kerja perlu dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh Pemerintah Aceh dan politisi.

Penulis: Yocerizal | Editor: Yocerizal
Serambinews.com
Kautsar, Politisi Partai Demokrat 

Yaitu dengan ikut serta melakukan evaluasi serta memberi masukan-masukan kepada Pemerintah Pusat dalam rangka memperbaiki UU Cipta Kerja.

“Sehingga ketika disahkan nanti tidak lagi melabrak kekhususan Aceh sebagaimana yang diatur dalam UUPA,” ujar Kautsar.

Informasi yang dia terima, DPRA dan Wali Nanggroe telah membentuk tim advokasi UUPA.

“Saran saya, mumpung kerannya terbuka saat ini, maka kedua tim ini bisa mengambil bagian dalam perbaikan UU Cipta Kerja,”

“Tanpa perlu menunggu perbaikan versi pemerintah selesai atau tanpa perlu menunggu diajak atau tidak diajak oleh Pemerintah Pusat,” demikian Kautsar Muhammad Yus.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved