Berita Kutaraja
Hj Suwarni Pimpin Himpunan Masyarakat Simeulue di Banda Aceh, Begini Proses Pemilihannya
Hj Suwarni terpilih atas azas mufakat oleh peserta Mubes, setelah sebelumnya memperoleh suara sama dengan salah satu calon lain pada saat voting.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Saifullah
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Hj Suwarni terpilih sebagai Ketua Umum Himpunan Masyarakat Simeulue (Himas) Banda Aceh periode 2021-2024, dalam musyawarah besar (Mubes) yang digelar di Gedung ITLC, Kota Banda Aceh, Sabtu (27/11/2021).
ASN Bapelkes Dinkes Aceh tersebut terpilih atas azas mufakat oleh peserta mubes, setelah sebelumnya memperoleh suara sama dengan salah satu calon lain pada saat voting tertutup.
Ada tiga calon yang maju memperebutkan posisi Ketua Umum Himas Banda Aceh dalam mubes tersebut.
Yakni nomor urur 1 Jamirull Saleh, SE, MM, nomor urut 2 Hj Suwarni, SKN, MPH, dan nomor urut 3 Ir Maidi Yusuf.
Pada pemilihan voting tertutup, Jamirul Saleh dan Hj Suwarni memperoleh suara sama yakni masing-masing 30 suara. Sedangkan Maidi Yusuf 12 suara.
Perolehan suara sama kedua calon ini membuat pimpinan sidang yang diketuai Saifuddin Samin didampingi Juli Amin, dan Barlian Erliadi, menawarkan voting tertutup putaran kedua kepada peserta mubes.
Namun, melalui kesepakatan bersama peserta mubes dan kedua calon, putaran kedua tidak dilaksanakan lagi dengan pertimbangan waktu yang sudah menjelang Magrib.
Baca juga: Polda Aceh Tahan 5 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Jalan di Simeulue, Mulai Kadis hingga Rekanan
"Karena Himas ini dari kita untuk kita, maka keputusan apapun dari peserta mubes kami sepakat," kata Jamirul Saleh, seorang calon.
Senada dengan Jamirul Saleh, Hj Suwarni juga menyampaikan hal yang sama. "Saya juga akan menerima apa pun keputusan sidang," ujarnya.
Atas azas mufakat ini kemudian dilakukan bentuk undian dengan mencabut kertas yang berisi angka 1 dan 2. Calon yang mendapat nomor 1 dinyatakan menang.
Hasilnya, Hj Suwarni mendapat undian nomor 1 dan dinyatakan menjadi Ketua Umum Himas terpilih periode 2021-2024.
Selain memilih Ketua Umum Himas, dalam mubes yang dibuka tokoh asal Simeulue di Banda Aceh, Drs Adriman Qimat, juga disahkan fondasi atau payung hukum organisasi.
Yaitu Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) serta Program Kerja Himas.
Baca juga: Simeulue Berstatus Zona Hijau Covid-19, Ini Pesan Bupati Erli Hasim
Salah satu yang dipertegas dalam aturan tersebut yakni SK Pengurus Himas ditandatangani oleh Majelis Pertimbangan Organisasi (MPH).
Dalam sambutannya, Adriman Qimat mengatakan, Himas Banda Aceh adalah wadah silaturrahmi antara warga Simeulue yang berdomisili di Banda Aceh, Aceh Besar dan Kota Sabang.
"Ini tujuan utama kami dulu kenapa Himas ini dibentuk," katanya.
Sehingga sangat sepakat kalau SK pengurus hariannya ditandatangani oleh Majelis Pertimbangan Himas, bukan oleh Bupati Simeulue.
"Ini istilahnya wadah silaturahmi kita," tegasnya lagi.
Saran mantan orang nomor satu di Simeulue ketika masih status Perwakab ini, dengan sudah adanya AD/ART mari semua berjalan sesuai aturan yang sudah dituangkan.
Baca juga: Terbebas dari Buang Air Besar Sembarangan, 34 Desa di Simeulue Terima Sertifikat Unicef
"Jangan terpecah belah, mari bersatu dalam Himas," harapnya.
Sementara itu, mantan Ketua Himas Banda Aceh periode 2017-2021 mengatakan, dalam enam bulan terakhir, ada dua SK Bupati Simeulue yang dikeluarkan untuk pengurus Himas Banda Aceh.
Sementara pengurus yang dalam SK bukan dipilih warga Simeulue melalui mubes seperti yang digelar tersebut.
Pertama, SK untuk pengurus formatur pengurus Himas dan satu lagi SK kepengurusan Himas.
"Nama-nama oang dalam SK, ntah siapa yang pilih," papar dia.
"Tiba-tiba sudah ada SK. Kan aneh, begitu murahnya sebuah SK bupati untuk sebuah organisasi paguyuban masyarakat," beber Agusnin dalam sambutannya saat pembukaan mubes.(*)
