Vaksinasi Covid 19

Pemerintah Terbitkan Izin Darurat Vaksin Covovak Asal India

Vaksin Covovax dapat digunakan untuk dewasa berusia 18 tahun ke atas dengan dosis 5 mikrogram per dosis.

Editor: Taufik Hidayat
AFP
ILUSTRASI - vaksin Covid-19. 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia resmi menerbitkan izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 Covovax yang berasal dari perusahaan farmasi Novavax.

Dalam keterangannya pada Jumat (26/11/2021), Kepala BPOM Penny K Lukito menyebut pemberian lampu hijau ini dilakukan setelah hasil evaluasi vaksin Covovax sudah memenuhi syarat.

Evaluasi tersebut, kata dia, terkait aspek keamanan, khasiat dan mutu yang mengacu pada standar nasional maupun internasional, serta evaluasi terhadap pemenuhan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) pada fasilitas produksi vaksin Covovax yang berada di India.

"Vaksin Covovax dapat digunakan untuk dewasa berusia 18 tahun ke atas dengan dosis 5 mikrogram per dosis, diberikan sebanyak 2 kali dengan interval pemberian 21 hari," kata Penny.

Penny menyampaikan vaksin Covovax diproduksi Serum Institute of India Pvt. Ltd., India (SII).

Penny menjelaskan kejadian efek samping yang dilaporkan dari uji klinik vaksin Covovax umumnya ringan hingga sedang.

Baca juga: Anggota DPRD Ini Dipergoki Selingkuh dengan Istri Orang, Keduanya Tertangkap Main di Kamar Mandi

Baca juga: Israel Segera Bangun 17 Ribu Rumah di Yerussalem, Masyarakat Internasional Diminta Bertindak

Dengan izin darurat untuk vaksin Covovax, maka terhitung sejauh ini BPOM telah memberikan persetujuan EUA ke 11 merek vaksin.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada Oktober lalu menyebut Indonesia gagal mendapatkan akses 50 juta dosis vaksin asal perusahaan Novavax, sesuai kesepakatan awal dan hanya mendapat jatah 20 juta dosis.

Untuk memenuhi kebutuhan vaksin Covid-19, Budi menyebut Indonesia kemungkinan akan kembali menyuplai vaksin produksi China, Sinovac.

Indonesia sejauh ini mencatat 4,2 juta kasus Covid-19 dengan 143 ribu kematian dan hampi 4,1 juta pasien sembuh.(AnadoluAgency)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved