Berita Lhokseumawe
Terkait Karyawan PDAM Lhokseumawe 11 Bulan Tanpa Gaji, Begini Penjelasan Kepala BPKD
Dewan Pengawas PDAM Ie Beusaree Rata, membenarkan gaji karyawan PDAM tersebut belum dibayarkan selama 11 bulan terhitung Januari - November 2021
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM,LHOKSEUMAWE - Kepala BPKD Kota Lhokseumawe Ir Marwadi Yusuf MSi yang juga sebagai Dewan Pengawas PDAM Ie Beusaree Rata, membenarkan gaji karyawan PDAM tersebut belum dibayarkan selama 11 bulan terhitung Januari - November 2021.
Namun sebutnya, pihaknya telah mengusulkan dalam Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah Air Minum Ie Beusaree Rata.
"Sudah duduk bersama dengan Dirut PDAM serta pihak Legeslatif untuk dianggarkan dalam APBK 2022 mendatang,” kata Marwadi Yusuf, kepada Serambinews.com, Sabtu (27/11/2021)
Ia menyebutkan, kalau tidak salah sekitar 1 miliar sudah masuk dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA ) dan Prioritas Plafon Angggaran Sementara (PPAS) APBK Lhokseumawe tahun anggaran 2022.
Baca juga: 11 Bulan Bekerja, Gaji Karyawan PDAM Ie Beusare Rata Lhokseumawe Belum Dibayar
“Mudah-mudahan tahun depan sudah bisa dibayarkan untuk semua karyawan," katanya.
Ia berharap, semua permasalahan perusahaan bisa diselesaikan.
“Untuk karyawan juga terus bekerja seperti biasa, agar pendistribusian air ke pelanggan tetap normal tanpa ada kendala demi kebutuhan warga,” pungakasnya.
Karyawan PDAM Lhokseumawe 11 Bulan Tanpa Gaji
37 karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Ie Beusaree Rata Lhokseumawe, yang berlokasi di kawasan Jalan Rancong, Kecamatan Muara Satu, tidak bergaji selama 11 bulan atau terhitung dari 1 Januari - November 2021.
Direktur PDAM Ie Beusaree Rata Lhokseumawe, Safrial ST, Jumat (26/11/2021), membenarkan kondisi tersebut.
Sebagaimana yang disampaikan oleh Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lhokseumawe, saat dirinya duduk, penghasilan PDAM Ie Beusaree Rata, hanya dari 1.900 sambungan rumah (SR) di wilayah Muara Satu Lhokseumawe.
Baca juga: Terungkap Motif Pos Polisi Diserang, Ternyata Terusik Akibat Penertiban Tambang Emas Ilegal
“Jumlah gaji yang harus dibayarkan ke karyawan senilai Rp 145 juta perbulan. Atau sekitar 1,6 miliar dari keseluruhan jumlah karyawan 37 sudah termasuk direktur.
Sejauh ini permasalahan ini sudah dibicarakan kepada pihak terkait pada bulan lalu. Dari hasil pembicaraan itu, gaji karyawan dijanjikanakan dibayarkan pada bulan Januari 2022,” kata Safrial, kepada Serambinews.com, Jumat (26/11/2021).
Selain itu dikatakan Safrial, untuk aktivitas perushaan tetap berjalan begitupun dengan karyawan semuanya masih tetap bekerja sepeti biasa.
Mengingat kebutuhan air bersih untuk warga sangat penting untuk terus dialirkan ke pelanggan yang sudah tersambung.
"Dari 1.900 sambungan rumah, maka hasil brutto yang diperoleh per bulannya hanya berkisar antara 80 juta rupiah hingga 100 juta rupiah.
Sehingga untuk operasional saja minim. Tahun 2020, ada subsidi dari Pemķo Lhokseumawe.
Tapi sudah dibayarkan utang gaji karyawan jatah tahun 2019. Sedangkan untuk tahun 2021, kita juga dapat subsidi dari Pemko. Tapi nilainya kita belum tahu sampai sekarang," sebutnya.
Baca juga: BREAKING NEWS Tabrakan Bus JRG dan Pikap, Ayah dan Anak Meninggal, Ibu Luka Berat, Ini Data Korban
Disisi lain Direktur PDAM juga menjelaskan, suplai debit air saat ini masih kecil, sejauh ini pihaknya sedang melakukan upaya penambahan debit air baku menjadi 36 liter perdetik.
Sedangkan ketersediaan air baku saat ini dari PAG 7 literper detik. Kemudian untuk bahan baku lain seprti tawas selama 3 bulan sekali akan disuplai sebanyak 5 ton ke perushaan PDAM Ie Beusaree Rata.
“Kerjasama dengan PDAM Tirta Mon Pase untuk perjanjian jual beli air curah sebesar 5 liter/detik.
Juga melalui Balai prasarana permukiman wilayah Aceh. Rencana pembangunan water intake di Krueng Mane sebesar 200 liter/detik,” paparnya.(*)
Baca juga: Mahasiswa Unimal Buka Bimbingan Belajar Komputer bagi Anak-anak di Gampong Beurandang