Breaking News

Penyerang Pospol Menyerahkan Diri

Terungkap, Motif Serang Pos Polisi Ternyata Akbiat Terusik Penertiban Tambang Emas Ilegal

Para tersangka yang menyerang Pos Polisi Panton Reu, Polres Aceh Barat, di Kecamatan Panton Reu diduga karena mengaku terusik terhadap polisi yang...

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ SA'DUL BAHRI
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy memperlihatkan barang bukti senjata api yang digunakan tersangka saat penyerangan Pospol Panton Reu, Sabtu (28/11/2021) yang berlangsung dalam jumpa pers dengan wartawan di Polres Aceh Barat di Meulaboh. 

Para tersangka yang menyerang Pos Polisi Panton Reu, Polres Aceh Barat, di Kecamatan Panton Reu diduga karena mengaku terusik terhadap polisi yang melakukan penertiban tambang emas ilegal di kawasan tersebut.

Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Para tersangka yang menyerang Pos Polisi Panton Reu, Polres Aceh Barat, di Kecamatan Panton Reu diduga karena mengaku terusik terhadap polisi yang melakukan penertiban tambang emas ilegal di kawasan tersebut.

Sementara para tersangka yang terlibat dalam kasus penyerangan Pos Polisi tersebut, seluruhnya mencapai 8 orang.

Satu diantara mereka meninggal dunia, akibat terkena timah panas saat dilakukan penangkapan akibat melawan petugas.

Para tersangka tersebut diamankan secara terpisah dan hari yang berbeda.

Terakhir pada Jumat (26/11/2021), empat orang menyerahkan diri bersama dengan empat pucuk senjata api laras panjang.

Selain empat senjata api tersebut, ratusan butir peluru aktif  jenis M16 sebanyak 114 butir, dan AK-56 283 butir, saat ini sudah diamankan di Mapolres Aceh Barat guna menindaklanjuti proses hukum berikutnya.

Selain itu, barang bukti lainnya berupa 6 unit magazine dan dua unit HT yang digunakan pelaku untuk alat komunikasi yang ikut digunakan saat penyerangan pos polisi di jalan lintas Meulaboh-Tutut, kawasan Desa Manggi, Kecamatan Panton Reu.

Baca juga: Terungkap Motif Pos Polisi Diserang, Ternyata Terusik Akibat Penertiban Tambang Emas Ilegal

Empat orang yang menyerahkan diri tersebut, masing-masing masing-masing RZ (46), SJ (41), DM (40), dan AF (38), semuanya warga Aceh Barat.

Sedangkan sebelumnya, 3 orang yang diamankan di tempat persembunyian di Desa Timpleung, Kecamatan Pasie Raya, Aceh Jaya yakni CA (53), AD (61), dan AH (56).

Sedangkan yang meninggal dalam penangkapan di lokasi penggerebekan saat itu adalah AH.

Tersangka satu lagi berinisial JH (42), ia ditangkap lebih awal sebelum tujuh lainnya ditemukan.

Sedangkan tersangka yang menyerahkan diri sebanyak 4 orang tersebut tidak dilakukan penahanan.

Hanya dimintai keterangan, karena mereka dianggap kooperatif dan bersedia dipanggil kapan saja untuk kepentingan proses hukum tersebut.

Baca juga: VIDEO Pelaku Penembakan Pos Polisi Panton Reu Tewas Didor, Satu Petugas Terluka

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved