Penyerang Pospol Menyerahkan Diri
Terungkap, Motif Serang Pos Polisi Ternyata Akbiat Terusik Penertiban Tambang Emas Ilegal
Para tersangka yang menyerang Pos Polisi Panton Reu, Polres Aceh Barat, di Kecamatan Panton Reu diduga karena mengaku terusik terhadap polisi yang...
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Nurul Hayati
Kapolda Aceh Irjen Pol Drs Ahmad Haydar melalui Kabid Humas Kombes Pol Winardy, didampingi Kapolres Aceh Barat AKBP Andrianto Argamuda, Sabtu (27/11/2021) kepada wartawan mengatakan, motif mereka menyerang pos polisi karena mereka merasa terusik atas tindakan polisi yang melakukan penertiban illegal mining di Aceh Barat.
Dalam proses hukum, para tersangka akan dikenakan undang-undang darurat dan sesuai dengan peran dari pelaku masing-masing.
Disebutkan, dalam kasus tersebut para tersangka memiliki peran masing-masing yaitu, ada sebagian sebagai penyusun rencana, penyedia senjata, yang mengeksekusi dan yang melindungi.
Sementara dari keseluruhan yang telah diamankan oleh pihak Polda dan Polres Aceh Barat, sebanyak 1 orang meninggal dunia karena melawan petugas saat penggerebekan.
Ia menambahkan, upaya polisi yang begitu gencar memburu pelakunya hingga akhirnya yang tersisa menyerahkan diri.
Upaya tersebut ikut melibatkan pihak keluarga, mukim, dan keuchik.
Sehingga mereka akhirnya, menyerahkan diri bersama dengan empat pucuk senjata ditangan mereka.
Pada Jumat (Jumat (26/11/2021), tersangka bersama keluarga datang ke Polsek Kaway XVI untuk menyerahkan diri, setelah pihak Polda menjamin keselamatan mereka.(*)
Baca juga: Pelaku Pemberondongan Pos Polisi Diminta Segera Menyerahkan Diri