Berita Banda Aceh
Agil Mughni dan Aida Sasmitha Duta Pelajar Sadar Hukum Aceh 2021, Ini Pesan Kadisdik & Kajati Aceh
Penobatan itu dilakukan setelah keduanya mendapat angka tertinggi dalam penilaian dewan juri yang terdiri atas Ferdiansyah MH, Fakhrillah MH, dan Film
Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Mursal Ismail
Penobatan itu dilakukan setelah keduanya mendapat angka tertinggi dalam penilaian dewan juri yang terdiri atas Ferdiansyah MH, Fakhrillah MH, dan Filman Ramadhan SH.
Laporan Yarmen Dinamika l Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Agil Mughni dari Kota Banda Aceh dan Aida Sasmitha dari Kabupaten Aceh Tamiang dinobatkan sebagai Duta Pelajar Sadar Hukum Jenjang SMA/SMK/MA Tingkat Provinsi Aceh Tahun 2021.
Penobatan itu dilakukan setelah keduanya mendapat angka tertinggi dalam penilaian dewan juri yang terdiri atas Ferdiansyah MH, Fakhrillah MH, dan Filman Ramadhan SH.
Semuanya dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh.
Juara II dalam Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum tersebut diraih M Ariel Zulya R (utusan Aceh Selatan) dan Gizkha Maulina Herman (utusan Kota Lhokseumawe).
Sedangkan juara III diraih Darin Nafis (utusan Kota Lhokseumawe) dan Adzhani Nubli Ghassani (utusan Kota Langsa).
Kemudian, juara harapan I jatuh kepada Muhammad Rizky dan Siti Muldalifa, keduanya dari Kabupaten Nagan Raya.
Juara harapan II, diraih Rally Alfarauq (utusan Aceh Besar) dan Shafira Mufidza (utusan Kota Banda Aceh).
Penobatan dan pemberian hadiah untuk Duta Pelajar Sadar Hukum Tahun 2021 itu berlangsung Sabtu, (27/11/2021) malam, di Hotel Grand Aceh Syariah, Banda Aceh.
Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum untuk Tingkat SLTA ini digagas oleh Kejati Aceh bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Aceh.
Kerja sama ini telah berlangsung selama lima tahun berturut-turut sejak 2017.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Aceh, Drs Alhudri MM diwakili Kepala Bidang Pembinaan SMA dan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PKLK), Hamdani MPd, dalam sambutannya menyampaikan bahwa ajang Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum ini memiliki nilai strategis.
Terutama dalam rangka mendukung mutu dan kualitas pendidikan Aceh ke depan.
"Kegiatan ini terselenggara sebagai tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Dinas Pendidikan Aceh dengan Kejaksaan Tinggi Aceh pada 28 September 2017," ujar Hamdani.