Berita Politik
Hasil Evaluasi, Partai NasDem Aceh akan Ganti 14 Ketua DPD, 9 Daerah Dipertahankan
Evaluasi itu dilakukan setelah terbentuknya kepengurusan baru DPW Partai NasDem Aceh di bawah kepemimpinan Ketua Umum Teuku Taufiqulhadi.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Saifullah
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Aceh baru saja menyelesaikan evaluasi terhadap kinerja pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem se-Aceh.
Evaluasi itu dilakukan setelah terbentuknya kepengurusan baru DPW Partai NasDem Aceh di bawah kepemimpinan Ketua Umum Teuku Taufiqulhadi.
“Dari 23 DPD kabupten/kota, ada sekitar 9 DPD yang dipertahankan kepemimpinannya dan diperkuat kepengurusannya,” kata Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai NasDem Aceh, Ramadhana Lubis kepada Serambinews.com, Senin (29/11/2021).
“Sedangkan 14 DPD dilakukan perubahan, rotasi dan penyesuaian. Saat ini kita belum bisa mengumumkan ke public, mana saja DPD tersebut,” urai Ramadhana Lubis.
Ia menyatakan, evaluasi tersebut dilakukan langsung oleh tim dari DPW Partai NasDem Aceh.
Tim yang turun ke lapangan membuat laporan hasil evaluasi dan kemudian dibahas dalam pleno.
Baca juga: BREAKING NEWS - Toke Awi Mundur dari Partai NasDem, Saya Merasa Dipermalukan
Lalu, hasil pleno diserahkan ke pimpinan untuk dimatangkan dan juga dikonsultasikan ke DPP, sebelum diambil keputusan mana saja ketua DPD yang masih bisa melanjutkan kepemimpinannya.
Terkait ketua DPD mana saja yang akan diganti, Ramadhana mengaku belum bisa menyampaikannya karena ada beberapa tahapan yang harus dilihat.
Seperti masih harus melihat lagi susunan kepengurusan yang diusulkan nanti, apakah cukup menggambarkan keterwakilan perempuan, keterwakilan kelompok milenial, keterwakilan wilayah dengan mempertimbangkan kapasitas dan ketokohan, serta keterwakilan kelompok-kelompok strategis lain dalam jajaran kepengurusan.
Selain itu, pihaknya juga melihat komitmen membentuk struktur Partai NasDem yang handal dan solid di tingkat DPC (kecamatan) dan DPRt (desa/gampong) sesuai Peraturan Partai Nomor 1 tahun 2020, dan meng-input e-KTA para pengurus DPD, DPC dan DPRt serta para kader sebagaimana yang ditargetkan Partai NasDem.
Calon ketua, lanjutnya, juga harus berkomitmen kuat untuk mengaktifkan kantor partai, memperbaiki administradi partai, dan menjadikan partai sebagai partai yang terbuka (inklusif) dengan manajemen yang modern.
“Selain itu, berkomitmen menyelenggarakan konsolidasi atau rapat-rapat rutin di tingkat pengurus DPD, DPC dan rapat koordinasi dengan DPRK NasDem,” ungkap Ramadhana.
Baca juga: Taufiqulhadi Sesalkan Mundurnya Toke Awi dari Partai NasDem Aceh
Kemudian, berkomitmen mendukung penuh keberadaan organisasi sayap dan badan Partai NasDem.
Seperti Garda Pemuda NasDem, Garnita Malahayati NasDem, Petani NasDem, Gemuruh NasDem, Badan Advokasi Hukum NasDem, dan Liga Mahasiswa NasDem.