Berita Aceh Singkil
Warga Aceh Singkil Tewas Diamuk Massa, Ini Penyebabnya
pria bernama Jamilin (56) yang tercatat sebagai warga Sri Kayu, Kecamatan Singkohor, Kabupaten Aceh Singkil, meninggal akibat amuk massa
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Seorang pria bernama Jamilin (56) yang tercatat sebagai warga Sri Kayu, Kecamatan Singkohor, Kabupaten Aceh Singkil, meninggal akibat amuk massa, di Desa Lae Butar, Kecamatan Gunung Meriah, Sabtu (27/11/2021) dini hari.
Korban jadi sasaran kemarahan warga lantaran diduga hendak mencuri, dengan mencongkel rumah milik Syaifiddin di Desa Lae Butar.
"Baru dicongkel, belum masuk ke rumah," kata Kapolres Aceh Singkil AKBP Iin Maryudi Helman, melalui Kasat Reskrim Iptu Abdul Halim, Senin (29/11/2021).
Satreskrim Polres Aceh Singkil, dalam peristiwa itu telah menetapkan lima tersangka. Setelah sebelumnya melakukan pemeriksaan secara maraton.
"Sudah ditetapkan lima tersangka," ujar Kasat Reskrim Iptu Abdul Halim.
Baca juga: Banyak Sampah dari Luar Negeri Masuk Pesisir Pulo Aceh
Kelima tersangka tersebut masing-masing IR (41), S (34), H (38), MS (35), dan S (39) semuanya penduduk Lae Butar, Kecamatan Gunung Meriah.
Sementara itu Jamilin kendati penduduk Sri Kayu. Namun jenazahnya dikubur di Desa Muara Pea, yang berdekatan dengan Sri Kayu.
"Memang warga Sri Kayu tapi saudaranya banyak di Muara Pea, sehingga dikubur di Muara Pea," kata Camat Singkohor, Riky Yodiska.
Kejadian ini bermula ketika personel Polsek Gunung Meriah, mendapat informasi bahwa masyarakat Desa Lae Butar mengamankan satu orang diduga pelaku tindak pidana pencurian.
Mendapat info itu, petugas langsung mendatangi lokasi yang sudah ramai oleh massa.
Sementara Jamilin terduga tindak pidana pencurian tergeletak tanpa bergerak di tengah jalan aspal.
Baca juga: Giliran Kuala Nagan Raya Galakan Barisan Subuh, Ini Pesan Sekda
Melihat itu, polisi bersama aparat desa dibantu masyarakat membawanya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Singkil, di Gunung Lagan, menggunakan mobil patroli Polsek Gunung Meriah.
Sayang ketika dilakukan pemeriksaan oleh dokter yang menangani nyawanya tidak tertolong.
Satreskrim Polres Aceh Singkil, bergerak cepat menangani perkara tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi secara maraton.
Hingga akhirnya menetapkan lima tersangka.
Berdasarkan penyelidikan polisi lima tersangka, yakni IR (41), S (34), H (38), MS (35), dan S (39) mengakui melakukan kekerasan terhadap Jamilin yang mengakibatkan meninggal dunia.
Dalam peristiwa tersebut polisi juga amankan barang bukti antaralain kayu, besi, tali rafia, handphone dan dua batang talas.(*)
Baca juga: Keluarga Tak Menyangka Ridho Dibunuh Teman Dekat, Driver Ojol Dimutilasi saat Nginap di Rumah Pelaku