Selasa, 2 Juni 2026

Info Subulussalam

Sekda Jelaskan Alasan Pengadaan Mobil Operasional Wali Kota Subulussalam

Sekda Taufit menjelaskan, mobil yang dipakai Wali Kota Subulussalam H Affan Alfian Bintang SH saat diserahkan 2019 lalu sebenarnya sudah tidak layak.

Tayang:
Penulis: Khalidin | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/KHALIDIN
Sekda Kota Subulussalam, Ir Taufit Hidayat MM. 

Sekda Taufit menjelaskan, mobil yang dipakai Wali Kota Subulussalam H Affan Alfian Bintang SH saat diserahkan 2019 lalu sebenarnya sudah tidak layak untuk pimpinan daerah. Hal ini karena, kondisi mobil Toyota Land Cruser  sering mengalami kerusakan.

Laporan Khalidin I Subulussalam

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Pemerintah Kota Subulussalam mengklarifikasi pengadaan mobil operasional wali kota pada anggaran 2022 mendatang.

Penjelasan tersebut disampaikan melalui Sekretaris daerah (Sekda) Kota Subulussalam, Ir Taufit Hidayat, MM dalam siaran pers yang dikirim Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Kiplan SH, Selasa (30/11/2021).

Sekda Taufit menjelaskan, mobil yang dipakai Wali Kota Subulussalam H Affan Alfian Bintang SE saat diserahkan 2019 lalu sebenarnya sudah tidak layak untuk pimpinan daerah.

Hal ini karena, kondisi mobil Toyota Land Cruiser  sering mengalami kerusakan.

Tetapi, lanjut Sekda Taufit pada serah terima saat itu keuangan daerah tidak memungkinkan untuk pengadaan mobil baru 2019, sehingga mobil yang ada di-service saja.

Mobil itu pengadaan 2015, saat ini sudah berumur 6 tahun kondisi sering rusak-rusak.

Baca juga: Terkait Pengadaan Mobil Dinas Sekda dan Pejabat di Aceh Jaya, Ini Penjelasan Kabid Aset BPKK

Jika itu tetap dipakai, dikhawatirkan dapat mengganggu aktivitas pimpinan daerah.

"Maka pengadaan mobil dinas baru untuk pimpinan daerah sudah layak dan dilakukan penuh pertimbangan, untuk mendukung kelancaran kegiatan kepala daerah," terang Sekda Taufit

Dijelaskan pula, jika dalam pengadaan ini pemerintah tetap melihat kondisi keuangan daerah.

Pak wali, lanjut Sekda Taufit sudah menjabat 2,5 tahun namun baru ini diusulkan pergantian itu pun karena kondisi mobil lama sudah tidak layak pakai alias sering rusak rusak. 

Selain itu, Sekda Taufit juga menjelaskan soal pengadaan mobil pimpinan DPRK

Diterangkan, jika Ketua DPRK saat ini memang belum ada mobil dinas.

Adapun mobil yang digunakan selama 2,5 tahun ini milik pribadi.

Baca juga: Aceh Jaya Gelontorkan Rp 1 Miliar Lebih untuk Pengadaan Mobil Pejabat

Hal itu lantaran, mobil dinas yang lama rusak berat akibat kecelakaan dan tidak bisa digunakan lagi.

"Untuk wakil pimpinan, kondisi mobil juga sering rusak maka kita usul pengadaan mobil baru," terang Taufit

Sementara pengadaan mobil Avanza untuk MPD karena selama ini lembaga tersebut belum memiliki kendaraan operasional.

"Termasuk  pengadaan mobil operasional Dandim," pungkas Sekda Taufit. (*)

Baca juga: Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi Demo ke Kantor DPRK Aceh Singkil, Tolak Pengadaan Mobil Dinas

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved