Berita Aceh Utara
Ini Ternyata Alokasi Dana Untuk Honorer di Aceh Utara Untuk Tahun 2022
Jumlah dana yang dialokasikan untuk gaji guru tenaga kontrak dan guru bakti murni dalam APBK tahun 2022 yang sudah ditetapkan pada Senin (25/11) malam
Penulis: Jafaruddin | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON – Jumlah dana yang dialokasikan untuk gaji guru tenaga kontrak dan guru bakti murni dalam APBK tahun 2022 yang sudah ditetapkan pada Senin (25/11) malam, selama tujuh bulan yaitu dari Januari – Juli.
Selain guru, untuk tenaga kontrak dan tenaga bakti murni di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dialokasikan juga tujuh bulan.
Jumlah belanja dalam APBK Tahun 2022 yang sudah ditetapkan tersebut mencapai Rp 2.484 triliun.
Sedangkan pendapatan mencapai Rp 2.462 triliun. Artinya dalam APBK Tahun 2022 mengalami defisit (kekurangan) mencapai 21.1 miliar.
Baca juga: Pemotongan Honor Tenaga Honorer Aceh Tamiang Dibatalkan
APBK itu ditetapkan pimpinan DPRK Aceh Utara, setelah mendapat persetujuan dari anggota dewan yang hadir.
Belanja tersebut meliputi, belanja operasi meliputi pembayaran gaji, tunjangan, kemudian ATK dan biaya yang habis pakai lainya, seperti tagihan listrik dan juga air Rp 1.7 triliun.
Lalu belanja tak terduga (bencana/darurat) Rp 3.5 miliar dan belanja transfer (dana desa untuk 852 gampong) Rp 706 miliar.
Sedangkan pendapatan Pendapat Asli Daerah (PAD/pungutan) Rp 230 miliar, pendapatan transfer (DAU dan DAK), Rp 2.2 triliun lebih.
Kemudian sumber pendapatan selanjutnya, Lain-lain PAD yang sah (zakat dan JKN, BLUD RSU Cut Meutia) 1.8 miliar lebih.
Baca juga: Kisruh Tapal Batas UIN dan USK Berakhir Damai, Ini 5 Pasal Kesepakatan Kedua Pihak
Informasi yang diperoleh Serambi, dari Rp 2.484 triliun dana belanja untuk tahun 2022, Rp 25,5 miliar tersebut dialokasikan untuk pembayaran tenaga kontrak dan tenaga bakti murni, selama tujuh bulan yaitu Januari -Juli 2022.
Dalam APBK Tahun 2021, Pemkab Aceh Utara juga mengalokasikan dana untuk tenaga kontrak dan bakti murni selama tujuh bulan.
Data yang diperoleh dari Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Utara, jumlah tenaga kontrak 2.236orang dan tenaga Bakti Murni 1.966 orang.
Dari 4.202 orang tersebut, jumlah guru mencapai 2.412 orang. (Masing-masing guru tenaga bakti murni 1.792 dan guru tenaga kontrak 620 orang).
Baca juga: 3 Terduga dan BB Puluhan Kilogram Sabu Masih Diamankan di Kantor BNNK Langsa
Ketua Panitia Anggaran DPRK Aceh Utara Fauzi SMn kepada Serambi, Rabu (1/12/2021) menyebutkan, jumlah anggaran yang diusulkan Pemkab Aceh Utara, dalam Kebijakan Umum APBK dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) mencapai Rp 39 miliar lebih, untuk gaji tenaga kontrak dan bakti murni selama setahun.