Breaking News

Pemuda Ini Rampok Gadis 17 Tahun dan Aniaya Korban hingga Kritis, Pelaku Sakit Hati Dipanggil Babu

Pemuda 19 tahun itu tega merampok dan menganiaya korban hingga menderita cidera parah di sejumlah bagian tubuhnya.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Tribunnews.com: TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferryanto
(Kiri) Polisi saat memperlihatkan alat yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban dan (Kanan) Pelaku perampokan sekaligus penganiayaan rekan kerjanya. 

SERAMBINEWS.COM - Kasus seorang gadis dianiaya perampok hingga kritis terjadi di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar).

Diketahui yang menjadi korbannya adalah remaja berusia 17 tahun, IM.

Sementara pelakunya merupakan rekan kerja dari korban sendiri, PN.

Pemuda 19 tahun itu tega merampok dan menganiaya korban hingga menderita cidera parah di sejumlah bagian tubuhnya.

Bagaimana kelengkapan informasi dari kasus ini? Berikut fakta-faktanya dirangkum dari TribunPontianak.co.id, Rabu (1/12/2021):

Awal kasus

S
Korban perampokan sekaligus penganiayaan di Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kaliman Barat saat dirawat di salah satu rumah sakit di Kota Pontianak, Jumat 26 November 2021. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Destriadi Yunas Jumasani)

Kasus ini bermula saat korban ditemukan tak berdaya pada Kamis 25 November 2021 dini hari.

IM tergelak dengan penuh luka dalam kamarnya di kafe sekaligus pencucian mobil tempatnya bekerja di Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.

Ia mengalami luka sangat serius di bagian kepala hingga harus mendapat lebih dari 60 jahitan.

  
Selain itu, wajah korban babak belur akibat kejadian ini.

Gigih IM patah, dagu dijahit, bahkan akibat dari serangan pelaku, jari di kedua tangan korban juga retak.

Usai kejadian, IM langsung mendapatkan perawatan intensif di salah satu rumah sakit di Kota Pontianak.

Baca juga: Butuh Modal Buat Nikah, Anak Punk Ajak Calon Istri Rampok Minimarket dan Rampas Motor, Pelaku Didor

Baca juga: 2 Buruh Bangunan Asal Langkat Terancam Hukuman Mati, Tersangka Perampokan & Pembunuhan Remaja Makmur

Pelaku diamankan

Kapolres Kubu Raya, AKBP Jerrold HY Kumontoy menjelaskan, usai menerima laporan dari keluarga korban, pihaknya langsung bergerak.

Hasilnya, pelaku berhasil ditangkap, yakni rekan kerja korban sendiri berinisial PN (19) alias KC pada Sabtu 27 November 2021.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved