Pemuda Ini Rampok Gadis 17 Tahun dan Aniaya Korban hingga Kritis, Pelaku Sakit Hati Dipanggil Babu

Pemuda 19 tahun itu tega merampok dan menganiaya korban hingga menderita cidera parah di sejumlah bagian tubuhnya.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Tribunnews.com: TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferryanto
(Kiri) Polisi saat memperlihatkan alat yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban dan (Kanan) Pelaku perampokan sekaligus penganiayaan rekan kerjanya. 

Jerrold kemudian membeberkan kronologi saat pelaku beraksi.

PN terlebih dahulu menyiapkan berbagai peralatan pendukung diantaranya sebilah golok, kunci Inggris, dan tali sepatu.

PN juga mematikan CCTV kafe serta mematikan saklar listrik di lokasi kejadian.

Pelaku kemudian menjebol kamar korban dengan cara merusak handle pintu.

S
Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold H.Y. Kumontoy didampingi Kasat Reskrim Polres Kubu Raya AKP Jatmiko dan Kapolsek Sungai Ambawang Iptu Teuku Rivanda saat konferensi Pers di Polsek Sungai Ambawang, Senin 29 November 2021. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferryanto)

"Pelaku ini sempat merokok sebelum menganiaya korban," ungkap Kapolres.

Korban sempat melawan pelaku, sehingga tali sepatu yang ia gunakan untuk menjerat leher korban putus.

Pelaku langsung menganiaya korban dengan menggunakan tangan kosong

"Setelah IM tidak berdaya sehabis dipukuli, pelaku ini kembali ke depan pintu mengambil barang yang sudah ia siapkan sebelumnya, pelaku ini mengambil kunci Inggris untuk melukai kepala korban sebanyak 8 kali,"ujarnya.

Jerrold menambahkan, saat itu korban pura-pura tewas untuk menyelamatkan dirinya dari amukan pelaku.

"Saat itu, korban berpura-pura meninggal, saat melihat korban tidak bergerak lagi, pelaku ini langsung pergi dan membawa barang berharga korban, tas beserta isinya dan sepeda motor korban,"tuturnya.

Motif sakit hati dipanggil babu

PN di hadapan polisi memberikan alasan kenapa dirinya tega berbuat sadis kepada korban.

PN mengaku, sakit hati kepada IM.

"Saya sering dipanggil Babu, lalu kalau mereka sudah saya sering bantu, tapi kalau saya lagi susah saya tidak dibantu," ujar pelaku berinisial PN mengaku.

S
Pelaku Perampokan sekaligus penganiayaan sadis kepada seorang gadis berusia 17 tahun di Kecematan Sungai Ambawang, kabupaten Kubu raya, Kalimantan Barat ketika dihadirkan pada konferensi pers di Polsek Sungai Ambawang, Senin 29 November 2021. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferryanto)

Ia mengatakan, rencana merampok sekaligus menganiaya korban ia rencana pada hari itu juga.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved