Internasional

Persyaratan Masuk ke AS Diperketat, Khawatirkan Penyebaran Virus Omicron

Amerika Serikat mulai memperketat kembali masuk warga negara asing ke negaranya. Kebijakan itu untuk memerangi penyebaran Covid-19 varian Omicron.

Editor: M Nur Pakar
AP
Fasilitas pengujian Covid-19 di Bandara Internasional Newark Liberty, AS, Selasa (30/11/2021). 

SERAMBINEWS.COM, WASHINGTON - Amerika Serikat mulai memperketat kembali masuk warga negara asing ke negaranya.

Kebijakan itu untuk memerangi penyebaran Covid-19 varian Omicron.

Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) AS memperketat persyaratan pengujian untuk pelancong internasional, seperti dilansir USA Today.

Saat ini, pelancong udara ke Amerika Serikat yang baru saja pulih dari virus, termasuk warga negara AS harus melakukan tes sebelum naik pesawat.

CDC pada Selasa (30/11/2021) mengatakan memodifikasi perintah pengujian global untuk semua pelancong internasional hanya satu hari.

Baca juga: Presiden Joe Biden Khawatirkan Omicron, Jadi Ancaman Baru, Sama Seperti Covid-19 Sebelumnya

"Ini memperkuat protokol kesehatan yang sudah kuat untuk perjalanan internasional," kata CDC dalam sebuah pernyataan.

Direktur CDC Rochelle Walensky mengatakan sedang mengevaluasi bagaimana membuat perjalanan internasional seaman mungkin.

Sehingga, akan dapat memperpendek jendela pengujian pra-keberangkatan.

Atau juga menambahkan pengujian pasca-kedatangan tambahan dan pengujian mandiri, serta masa karantina.

Baca juga: Omicron Sudah Tiba Duluan di Belanda, Sebelum Afrika Selatan Lapor ke WHO

Badan tersebut mengatakan akan terus merekomendasikan semua pelancong mendapatkan tes Covid-19 tiga hingga lima hari setelah kedatangan.

Bahkan, setiap pelancong yang tidak divaksinasi harus dikarantina pada saat kedatangan.

AS juga berupaya membendung penyebaran virus Corona dengan larangan perjalanan baru terhadap delapan negara yang mulai berlaku Senin (30/11/2021).(*)

Baca juga: India Tingkatkan Pengujian Covid-19, Omicron Tunda Pembukaan Kembali Sekolah

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved