Polrestabes Medan Ringkus Pria Yang Lecehkan Al-Qur'an

Disinggung lebih lanjut soal kasus ini, mantan Kasat Reskrim Polresta Deliserdsang itu enggan merincinya karena alasan masih penyelidikan.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN MEDAN/HO
Pria Ini Menistakan Alquran dengan Kelaminnya 

SERAMBINEWS.COM - Polisi menangkap pria yang diduga melakukan penistaan agama bernama Ryan Syahputra.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol M Firdaus mengaku telah menangkap RS, pria yang tempelkan kemaluan di Alquran.

Namun, Firdaus enggan menjelaskan lebih lanjut, kapan dan dimana RS ditangkap.

Firdaus cuma bilang, bahwa saat ini pria yang tempelkan kemaluan di Alquran itu masih menjalani pemeriksaan.

"Barang bukti berupa Alquran juga sudah kami amankan," kata Firdaus, Rabu (1/12/2021).

Disinggung lebih lanjut soal kasus ini, mantan Kasat Reskrim Polresta Deliserdsang itu enggan merincinya karena alasan masih penyelidikan.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi juga membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Ia mengatakan penangkapan dilakukan oleh Polrestabes Medan dan jajaran.

"Iya (ditangkap), Polrestabes itu," kata Hadi, Rabu (1/12/2021).

Meski demikian ia belum bisa merinci secara detail penangkapan pria yang diduga menista agama Islam tersebut.

"Nanti akan di release Polrestabes," lanjutnya.

Sementara itu, Camat Labuhan Deli, Marzuki mengatakan pria yang diduga menginjak Al-Quran dan menempel kemaluanya itu memang ber-ktp di wilayahnya.

Namun belakangan diketahui Ryan Syahputra pindah ke Mabar.

Penangkapan itu pun dibenarkan oleh Marzuki.

Ryan dikabarkan ditangkap di Jalan Brigjen Katamso, Medan pada Selasa 30 November malam.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved