Keluarga Dua Terdakwa Kasus Dugaan Pencurian Teriaki Jaksa, Pengadilan Negeri Medan Geger
Suara dari luar ruang sidang tersebut sempat membuat Jaksa Penuntut Umum (JPU) Evi Yanti Panggabean menoleh ke arah belakang.
Sementara Penasehat Hukum para terdakwa Eva Maya Surbakti, setelah diluar gedung PN Medan menegaskan alasan keluarga terdakwa akan menyurati Kejagung, dikarenakan JPU sudah beberapa kali menunda persidangan.
"Menunda-nunda persidangan, tidak menerapkan Restorative Justice. Untuk sidang yang beragendakan mendengarkan keterangan saksi Muhammad Edy ada 3 x ditunda, sidang pemeriksaan Alexander dan Nita ada 3 kali tunda".
"Alasannya saksi diluar kota lah, anaknya kecelakaanlah. Udah gitu tundanya gak di buka persidangan, by phone aja," kata Eva Maya Surbakti.
Sebelumnya, pada 30 November 2021 lalu, keluarga kedua terdakwa menangis hingga nyaris pingsan karena sidang kedua terdakwa ditunda untuk pemeriksaan saksi Edi.
Keluarga mengaku kecewa dan meneriaki Jaksa Penuntut Umum Evi yang dinilai tidak mempertimbangkan kondisi orangtua terdakwa yang sudah berurmur menunggu kepastian nasib anaknya di pengadilan.
"Nyewa mobil kami hari ini supaya bisa datang, kami gak punya uang tapi sidangnya ditunda alasan anaknya (saksi) kecelakaan padahal udah seminggu lalu anaknya kecelakaan, ada apa ini, bagaimana Jaksa begitu, Tuhan nampak kau Evi, anakku udah 6 bulan di penjara," kata keluarga terdakwa berteriak.
Baca juga: Terdakwa M Kece Tertidur Saat Jalani Sidang Perdana, Kuasa Hukum: Kadar Gula Darahnya Tinggi
Baca juga: Perias Muda Langsa Ini Juara 1 Lomba Rias Pengantin Se-Aceh Kategori Gaun Muslim, Ini Profilnya
Baca juga: Implementasi Kesepakatan dengan USK, UIN Ar-Raniry Robohkan Tembok Pembatas Kampus di Jalan Bayeun
TribunMedan: PN Medan Geger, Keluarga Dua Terdakwa Kasus Dugaan Pencurian Teriaki Jaksa: Tuhan Liat Kau Evi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/keluarga-dua-terdakwa-perkara-penipuan-rian-syahputra-barus-dan-sanjaya-deva.jpg)