Berita Aceh Jaya
Kepala DPMTPSP Beberkan Soal Perizinan Stokeplice Batu Bara di Pelabuhan Calang, Ini Penjelasannya
"Kita tidak pernah mengeluarkan izin dan tidak pernah mengeluarkan rekomendasi," tegas Rosniar menjawab pertanyaan terkait izin stokeplice batu bara.
Penulis: Riski Bintang | Editor: Saifullah
Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMTPSP) Kabupaten Aceh Jaya, Rosniar menyatakan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan rekomendasi apapun terkait aktivitas penumpukan serta pengangkutan batu bara dari Aceh Barat menuju Pelabuhan Calang, Aceh Jaya.
Hal itu disampaikan oleh Kepala DPMTPSP Aceh Jaya, Rosniar yang dihubungi Serambinews.com, Kamis (2/12/2021).
"Kita tidak pernah mengeluarkan izin dan tidak pernah mengeluarkan rekomendasi," tegas Rosniar menjawab pertanyaan terkait izin stokeplice batu bara di Pelabuhan Calang.
Ia melanjutkan, jika dirinya sendiri tidak memiliki hak untuk menyebutkan atau menyatakan jika stokeplice yang digunakan oleh salah satu perusahaan untuk menumpuk batu bara itu berizin atau pun tidak.
"Kita bilang enggak ada izin, enggak tahu juga, mereka kan lebih tahu prosedurnya," terang Rosniar.
"Mereka itu lagi ngurus, sebenarnya saya enggak bisa jawab karena kemarin kita sudah duduk bersama dan yang lebih berhak menjawab itu Pak Sekda sebenarnya," tambah dia.
Baca juga: Stokeplice Batu Bara Dibangun di Pelabuhan Calang, Syahbandar: Sudah Ada Izin Pemkab Aceh Jaya
Baca juga: Pelabuhan Calang Direncanakan Jadi Lokasi Ekspor Batu Bara ke India, Begini Respons Walhi Aceh
Baca juga: Usai Tujuh Hari Terombang Ambing, Akhirnya Kapal asal Cina Bersandar di Pelabuhan Calang
Dirinya juga menyarankan agar Serambinews.com melakukan konfirmasi kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Jaya, Mustafa.(*)