Mulai Pekan Depan, Biaya Transfer Antarbank Resmi Turun jadi Rp 2.500
Biaya transfer antarbank akan semakin murah, dari yang sebelumnya Rp 6.500 kini turun menjadi Rp 2.500.
BRI
OCBC NISP
UUS BTN
UUS Pemata Bank
UUS CIMB Niaga
UUS Danamon
BCA Syariah
Bank Sinarmas
Citibank NA
Bank Woori Saudara.
Berlaku untuk Semua Kanal Perbankan, Mulai dari Teller, ATM Hingga Agen
Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Filianingsih Hendarta mengatakan, tarif transfer antar bank berbiaya maksimal Rp 2.500 berlaku untuk transaksi di semua kanal perbankan.
Menurut Filianingsih Hendarta tarif transfer tersebut akan segera diimplementasikan pada pertengahan Desember 2021.
“Nasabah bisa bertransaksi menggunakan BI Fast di berbagai instrumen seperti nota debit atau kredit, uang elektronik (UE), dan alat pembayaran menggunakan kartu (APMK). Lalu bisa menggunakan kanal dari teller, mobile banking, internet banking, ATM atau EDC dan Agen,” jelas Fili secara virtual, Rabu (3/11/2021).