Perempuan Pemeran Video Syur di Bandara Ditangkap Polisi 

Pemeran video syur yang viral baru-baru ini karena memamer payudara di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) itu ditangkap di salah satu stas

Editor: Mursal Ismail
istimewa
Video wanita berkacamata hitam pamer dada di Bandara Yogyakarta belum lama ini 

Video itu beredar salah satunya di Twitter berdurasi 1 menit 23 detik.

Lokasi perekaman video diduga di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) di Temon, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta.

Polres Kulon Progo bertindak dengan bekerja sama PT Angkasa Pura I Bandara YIA. 

Baca juga: Oknum Ibu Guru Muda Ditangkap, Kirim Video Syur ke Muridnya yang Masih di Bawah Umur

Lokasi perekaman pun dicek.

Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini mengatakan lokasi itu di parkir lantai 2 sisi barat bandara.

Padahal di lokasi tersebut, pihak bandara memasang sebuah rambu sekitar Oktober 2020 lalu.

"Untuk pengambilan gambar di lokasi ada sebuah rambu apabila dipasangi kamera, pemain itu seharusnya terlihat.

Tapi saat video itu ada di rambu tidak terlihat sehingga apabila video itu tidak terlihat ada kemungkinan video itu direkam sebelum rambu itu dipasang," jelasnya saat konferensi pers di Polres Kulon Progo, Kamis (2/12/2021). 

Dengan beredarnya video tersebut, pelaku melanggar pasal Undang-Undang (UU) ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) pasal 45 ayat 1 dengan pidana maksimal 6 tahun kurungan penjara atau denda sebesar Rp 1 Miliar.

Serta UU Pornografi dengan pidana penjara minimal 6 bulan dan maksimal 12 tahun atau denda minimal Rp 250 juta dan maksimal Rp 6 miliar. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Polisi Berhasil Tangkap Perempuan yang Pamer Video Payudara di Bandara Yogyakarta

Berita lain terkait video syur

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved