Berita Langsa

Nekat Jadi Pengedar, IRT di Langsa Ini Diringkus Polisi Bersama 5 Paket Sabu-sabu

Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa kembali meringkus seorang tersangka pengedar sabu-sabu dan menyita barang bukti 5 paket sabu seberat 4,76 gra

Penulis: Zubir | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa kembali meringkus seorang tersangka pengedar sabu-sabu dan menyita barang bukti 5 paket sabu seberat 4,76 gram. Parahnya tersangka merupakan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial wanita CLW (33) warga di Dusun Melati Gampong Paya Bujok Blang Pase, Kecamatan Langsa Kota. 

Laporan Zubir | Langsa 

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa kembali meringkus seorang tersangka pengedar sabu-sabu dan menyita barang bukti 5 paket sabu seberat 4,76 gram.

Parahnya tersangka merupakan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial wanita CLW (33) warga di Dusun Melati Gampong Paya Bujok Blang Pase, Kecamatan Langsa Kota.

"Tersangka CLW ditangkap bersama BB 5 paket sabu-sabu siap edar," ujar Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SH, SIK, MH, melalui Kasat Resnakorba, Iptu Imam Aziz Rachman, STK, Minggu (5/2)12/2021).

Kasat Resnarkoba merincikan, tersangka CLW ditangkap di rumahnya yang berada di Dusun Melati Gampong Paya Bujok Blang Paseh, pada Sabtu (4/12/2021) pukul 23.00 WIB.

Baca juga: Dikejar dari Idi, BNN Pusat Ringkus Terduga Bandar, Puluhan Kilogram Sabu Dalam 2 Tas Ransel Disita

Berdasarkan informasi diperoleh pihak berwajib selama ini di rumah tersangka CLW sering didatangi pemuda diduga bertransaksi narkoba jenis sabu dan sudah sangat meresahkan masyarakat setempat. 

"Atas laporan itu anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penggerebekan rumah tersangka dan diamankan CLW serta BB 5 paket sabu itu disembunyikan di bawah kompor dapur rumahnya," jelasnya.

Kepada petugas, terang Iptu Imam Azis, tersangka CLW mengakui sabu-sabu itu miliknya yang ia beli dari seseorang berinisial S kini mssih DPO seharga Rp 2.800.000.

Baca juga: Lecehkan Mahasiswi, Pemuda Pidie Ditangkap Polisi, Begini Kronologisnya

Tujuannya sabu-sabu ini tersangka jual kembali untuk mendapat keuntungan.

"Kini tersangka CLW sudah diamankan di Mapolres Langsa guna proses penyidikan lebih lanjut, sedangkan S masih dalam proses penyelidikan," tutup Kasat  Resnarkoba. (*)

Baca juga: Jenazah Prajurit Kodam IM yang Gugur di Papua Tiba di Aceh, Langsung Dibawa Pulang Ke Simeulue

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved