Pendaftaran Tamtama TNI AU 2022 Masih dibuka Hingga 31 Desember 2021, Buruan! Ini Persyaratannya

pendaftaran calon Tamtama TNI AU gelombang 1 2022 sudah resmi dibuka sejak 15 November 2021 lalu. Sementara batas akhir pendaftaran hingga 31 Desember

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
https://diajurit.tni-au.mil.id/
Pendaftaran rekrutmen Calon Tamtama TNI AU 2022 dibuka dari 15 November hingga 31 Desember 2021. 

5. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Polri

6. Sehat jasmani dan rohani

7. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Baca juga: Rekrutmen Tamtama TNI AU 2022 Sudah Dibuka, Pendidikan Minimal SMP, Batas Daftar 31 Desember 2021

Baca juga: Rekrutmen TNI AD 2021 untuk Tamtama, Bintara, dan Taruna Akmil, Ini Persyaratan dan Cara Daftarnya

Persyaratan khusus:

1. Pendidikan terakhir serendah-rendahnya SLTP/sederajat, dengan syarat melengkapi ijazah SD, SLTP, SLTA (bagi lulusan SLTA), SKHUN dan rapor pendidikan terakhir asli serta fotokopi yang telah dilegalisasi (sesuai Peraturan Kemendikbud Nomor 29 tahun 2014 oleh kepala sekolah yang mengeluarkan ijazah/STTB yang bersangkutan atau kepala dinas pendidikan kota/kabupaten administrasi yang bersangkutan apabila sekolah yang mengeluarkan ijazah/STTB sudah tidak beroperasi atau ditutup).

2. Tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm dengan berat badan seimbang/ideal menurut ketentuan yang berlaku.

3. Bersedia menandatangani surat perjanjian ikatan dinas pertama keprajuritan selama 7 tahun (bermaterai).

Persyaratan tambahan:

1. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia

2. Sanggup mengganti seluruh kerugian biaya yang telah dikeluarkan oleh negara apabila mengundurkan diri sebelum pendidikan pertama berakhir

3. Sanggup mengganti seluruh kerugian biaya yang telah dikeluarkan oleh negara apabila mengundurkan diri sebelum ikatan dinas pertama berakhir (biaya pendidikan, gaji, tunkin)

4. Bagi orang tua atau wali harus menandatangani surat pernyataan tidak melakukan penyuapan/kolusi kepada pihak manapun (bermeterai)

5. Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan harus mendapatkan persetujuan/izin resmi dari kepala jawatan/instansi yang bersangkutan dan bersedia mengundurkan diri dari status pegawai/karyawan bila lulus dan diterima masuk pendidikan pertama

6. Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama mengikuti pendidikan pertama sampai dengan 2 tahun setelah lulus pendidikan pertama, yang diketahui oleh orang tua/wali, Lurah/Kepala Desa dan Kantor Urusan Agama (KUA)/catatan sipil setempat (bermeterai)

7. Mendapat persetujuan dari orang tua bagi calon yang belum berumur 21 tahun atau persetujuan wali bagi calon yang kedua orang tuanya sudah meninggal atau berhalangan tetap yang disahkan oleh kelurahan tempat domisili

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved