FAKTA Elwizan Aminuddin Dokter Gadungan, Pakai Ijazah Palsu USK Banda Aceh, Kini Terancam Penjara
Elwizan adalah dokter tim PSS Sleman yang mengaku sebagai lulusan Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh.
Penulis: Faisal Zamzami | Editor: Faisal Zamzami
Elwizan Aminuddin diketahui mengundurkan diri secara lisan pada 1 Desember 2021.
Akibat tindakan penipuan dengan mengaku sebagai dokter asli, Elwizan Aminuddin pun terancam dipenjara karena pihak PSS kini sudah melaporkannya ke kepolisan.
"Setelah verifikasi data dari pihak Polres Sleman, laporan kami sudah diproses. Kami mendapatkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi, Nomor: STTLP-B/1573/XII/2021/SPKT/POLRES SLEMAN/POLDA DIY," tuturnya di situs resmi PSS.
Mantan Dekan FK USK: Tanda Tangan di Ijazah Elwizan Aminuddin Itu Palsu
Mantan dekan Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala (USK), Dr dr Syahrul SpS mengatakan bahwa tanda tangan yang tertera di ijazah dr Elwizan Aminuddin, bukan tanda tangannya.
"Itu bukan tanda tangan saya. Saya juga tidak pernah kenal dengan yang bersangkutan," kata Dr Syahrul saat dikonfirmasi Serambinews.com, Senin (6/12/2021) pagi.
Penegasan Dr Syahrul tersebut sekaligus mempertegas bahwa Elwizan Aminuddin tidak pernah terdaftar sebagai mahasiswa di FK USK saat ia menjabat dekan.
"Logo universitas di samping pasfotonya itu juga palsu. Tindakannya ini sangat merugikan masyarakat luas dan dunia pendidikan," kata Syahrul.
Sebagaimana ramai diberitakan dalam sepekan terakhir, seorang pria bernama Elwizan Aminuddin mengaku dirinya dokter, lulusan FK USK pada 1 November 2010.
Di ijazahnya tercantum bahwa Elwizan kelahiran Bireuen pada 25 April 1982 dan telah menyelesaikan dengan baik semua syarat pendidikan pada program studi kedokteran di FK USK.
Ijazah tersebut ditandatangani Prof Dr Darni M Daud MA sebagai Rektor USK dan dr Syahrul SpS sebagai Dekan FK USK.
Namun, Syahrul sudah memastikan bahwa tanda tangan di ijazah tersebut bukan tanda tangannya. "Dia palsukan tanda tangan saya. Tindakannya merugikan dunia pendidikan," ujar Syahrul.
Karena merugikan nama baik FK USK dan institusi USK pada umumnya, Syahrul merekomendasikan agar pria pemalsu ijazah ini diproses hukum guna menimbulkan efek jera.
Tanggapan Dekan FK USK Saat ini
Dekan FK USK, Prof Dr dr Maimun Syukri SpPD mengaku sudah membalas balas surat ke PSS Sleman minggu lalu.