Gadis 18 Tahun Cabuli Pacar Sesama Jenis Siswi SMP, Ngaku Pria, Sebulan Bisa 10 Kali Berhubungan
Gadis muda tersebut yang menyamar sebagai pria diduga telah mencabuli pacarnya pelajar sekolah menengah pertama (SMP) berinisial NZ (13).
Pelaku menuturkan bahwa ia sempat mengancam korban untuk putus bila keinginannya tidak dipenuhi.
"Memang saya mengancam korban dengan itu dan juga hal itu kami lakukan usai menonton film dewasa," ujar DS.

Akhirnya Ketahuan
DS pun mengakui bahwa identitas asli dirinya terbongkar karena guru silat korban mengenali dirinya.
“Karena guru silat korban teman saya sekolah dulu, jadi dia memberitahunya. Setelah itu saya langsung dibawa ke sini (Polrestabes),” ucap DS.
Atas ulahnya, pelaku dijerat pasal 82 ayat (1) Jo pasal 76E UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan pasal 292 KUHP.
"Selain mengamankan pelaku anggota kita turut mengamankan barang bukti pakaian milik korban pada saat terjadi asusila dan screenshot status tersangka dan video tersangka mencabuli anak korban," tambah Kompol Tri Wahyudi.
Baca juga: DPMG Beri Penghargaan kepada 35 Keuchik yang Selesaikan Dokumen RKPG 2022 Tepat Waktu
Baca juga: Digugat Cerai Rizki DA, Unggahan Nadya Mustika Bareng Anak Banjir Dukungan: Semoga Allah Izinkan
Baca juga: Fakta Baru Kematian Sarah Dibunuh Suaminya Pria Arab, Diseret dan Diikat Sebelum Disiram Air Keras
TribunBogor: Taktik Licik ABG Perempuan Cabuli Pacar Sesama Jenis, Korban Sampai Tak Sadar : Pakaian Tak Dilepas