Novel Baswedan Akhirnya Terima Tawaran Jadi ASN Polri, Ini Penjelasan Kapolri soal Tak Lulus TWK
Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan memastikan dirinya menerima tawaran menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri pada Se
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan memastikan dirinya menerima tawaran menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri pada Senin (6/12/2021).
Novel mengungkapkan, alasan menerima tawaran Polri itu untuk terus mengupayakan pemberantasan korupsi.
Hal itu Novel sampaikan seusai menjalani sosialisasi terkait pengangkatan khusus 57 mantan pegawai KPK dan penandatangan nota perjanjian di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/12/2021) siang.
"Tentunya (ingin kembali KPK). Saya yakin ketika sekarang pegawai KPK adalah ASN tentunya dengan memilih menjadi ASN Polri pada dasarnya suatu saat saya berkeinginan kawan-kawan yang punya semangat dan kompetensi keahlian yang luar biasa serta memiliki integritas yang tinggi yang selama ini telah ditunjukkan pada saat tertentu bisa kembali ke KPK," kata Novel.
Dijelaskan Novel, dirinya masih menginginkan terus memberantas korupsi di KPK.
Sebab di kepemipinan sekarang, trend kepercayaan masyarakat terhadap lembaga anti rasuah terus menurun.
"Tentunya saat itu hanya bisa terjadi ketika pimpinan KPK-nya punya keinginan yang sungguh-sungguh memberantas korupsi. Bukan justru menutupi perkara atau pelaku bermasalah" katanya.
"Saya kira saat itu akan kami tunggu. Kita berkeinginan saat itu tidak terlalu lama," jelasnya.
Sementara itu, eks Ketua Wadah KPK Yudi Purnomo juga mengungkapkan keinginan yang sama dengan Novel.
Ia menuturkan dirinya pun ingin kembali ditugaskan di lembaga anti rasuah seusai menjadi ASN Polri.
"Saya masih yakin saya bisa kembali ke KPK untuk bisa kembali membangun kepercayaan masyarakat kepada KPK," terang dia.
Di sisi lain, Yudi mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang merekrut mantan pegawai yang didepak KPK menjadi ASN Polri untuk bersama-sama memberantas korupsi di Indonesia.
"Saya menjadi ASN Polri karena saya melihat dan mendengar pidato dari Pak Kapolri bahwa beliau ingin kita bangsa ini optimis terhadap pemberantasan korupsi sehingga ingin merekrut kami sehingga kami akan fokus dalam penugasan-penugasan," tukasnya.
Sebagai informasi, Sebanyak 44 orang eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bersedia menjadi ASN Polri akan melaksanakan seleksi kompetensi di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (7/12/2021).
Sementara itu, eks pegawai KPK yang menolak menjadi ASN Polri kini berjumlah 12 orang. Sementara itu, eks Kepala Bagian Pelayanan Kepegawaian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nanang Priyono dinyatakan telah meninggal dunia.
Polri sebelumnya menerbitkan aturan mengenai pengangkatan 57 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi ASN Polri. Hal itu tertuang di dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021.
Adapun aturan itu diterbitkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 29 November 2021.
Isinya berkaitan tentang pengangkatan khusus 57 eks Pegawai KPK menjadi pegawai ASN di lingkungan Polri.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Menurutnya, aturan itu kini telah tercatat di lembar negara oleh Kemenkumham.
"Betul, sudah keluar Perpol dan sudah tercatat dalam lembar negara oleh Kemenkumham," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (3/12/2021).
Dedi menerangkan pengangkatan Novel Baswedan Cs kini hanya tinggal menunggu proses sosialisasi bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Proses selanjutnya akan dilaksanakan sosialisasi dan bersama BKN untuk proses kepegawaiannya. Nunggu sosialisasi dan kepegawaian bersama BKN untuk NIP alias Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipilnya," tukas Dedi.(
Baca juga: Firli Bahuri Pensiun dari Polri, Fokus di KPK Hingga 2023, Novel: Semoga Tak Lagi Langgar Kode Etik
Baca juga: VIDEO Novel Baswedan Ungkap Serangan Sistematis, dari Isu Taliban hingga Alih Status Pegawai KPK
Penjelasan Kapolri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi penjelasan terkait eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinyatakan tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) namun kini diterima menjadi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.
Puluhan eks pegawai KPK tersebut termasuk mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
Jenderal Listyo Sigit juga menjelaskan tugas yang akan dikerjakan Novel Baswedan dkk setelah resmi bergabung di Korps Bhayangkara.
Novel sendiri sudah menyatakan bersedia menerima tawaran Polri untuk menjadi ASN.
"Saya posisi menerima (Jadi ASN Polri)," kata Novel Baswedan usai mengikuti sosialisasi pengangkatan 57 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/12/2021).
Menurut Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, dari 57 eks pegawai KPK, 44 di antaranya menerima bergabung di Polri.
"Yang tidak bersedia 8 orang dan menunggu konfirmasi 4 orang," kata Kombes Ahmad Ramdhan, Senin.
Ramadhan mengatakan pihaknya menunggu konfirmasi empat mantan pegawai KPK lain hingga besok pagi (hari ini,-Red) terkait dengan keputusannya bergabung dengan Polri.
"Diberikan batas waktu sampai besok pagi," ujarnya.
Penjelasan Kapolri soal Tak Lulus TWK tapi Diterima di Polri
Dalam wawancara dengan wartawan senior Rosiana Silalahi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit menjawab pertanyaan mengapa mereka yang tidak lolos TWK bisa diterima di Polri.
Wawancara itu diunggah di KompasTV, Minggu (5/12/2021) atau sehari sebelum sosiasliasi yang diikuti Novel Baswedan dkk.
"Bagaimana orang-orang yang sudah dianggap tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan masuk ke institusi Polri yang bukankah perlu wawasan kebangsaan?," tanya Rosi.
Menjawab hal itu, Listyo Sigit mengatakan eks pegawai KPK tersebut memiliki rekam jejak dan pengalaman yang bagus dalam hal penanganan dan pemberantasan korupsi.
Polri sendiri saat ini sedang mengembangkan organisasi yang membutuhkan pengalaman para eks pegawai KPK tersebut.
Mengenai polemik TWK, Kapolri enggan memberi penjelasan detail.
"Terkait dengan polemik Tes Wawasan Kebangsaan saya kira saya tidak mau masuk terlalu ke sana, tetapi kita juga punya ukuran dan kita tidak sembarangan terhadap hal-hal seperti itu," ujarnya.
Listyo mengaakan masing-masing instansi memiliki ukuran tersendiri terkait penerimaan pegawai.
Ditegaskannya, Polri dalam posisi bisa menerima para eks pegawai KPK tersebut meski tidak lolos TWK di KPK.
"Kami, Polri dalam posisi yang bisa menerima mereka," tegasnya.
Tugas Novel Baswedan dkk di Polri
Terkait tugas eks pegawai KPK termasuk Novel yang sudah memutuskan bergabung, Listyo menyatakan Novel dkk akan ditempatikan di divisi baru yakni Divisi Pencegahan.
"Kami sedang membuat divisi, namanya Divisi Pencegahan. Saya kira dengan rekam jejak mereka yang sangat paham tentang celah-celah dalam penanganan korupsi (mereka akan ditempatkan di sana)," katanya.
Listyo Sigit mengatakan, Divisi Pencegahan itu nantinya termasuk untuk memberikan edukasi pencegahan korupsi kepada kementerian maupun sekolah-sekolah.
"Mereka (eks pegawai KPK,-Red) bisa kita beri ruang-ruang itu," ujarnya.
Dikatakan Kapolri, penyelesaian dan penanganan korupsi tidak hanya pada penegakan hukum, tetapi juga pada aspek pencegahan.
"Pencegahan juga merupkan bagian yang memiliki posisi yang harus betul-betul kita perhatikan," terangnya.
Baca juga: Liga 3 PSSI Aceh, PSLS Lhokseumawe Kokoh di Puncak Klasemen Sementara Grup C
Baca juga: Jadwal Liga Champions Dini Hari Nanti, AC Milan vs Liverpool, Menanti Hasil Duel di Stadion Dragao
Baca juga: DPMG Beri Penghargaan kepada 35 Keuchik yang Selesaikan Dokumen RKPG 2022 Tepat Waktu
Tribunnews.com: Terima Tawaran Jadi ASN Polri, Novel Baswedan Ungkap Terus Upayakan Pemberantasan Korupsi
Dan Penjelasan Kapolri soal Tak Lulus TWK tapi Diterima Jadi ASN Polri hingga Divisi Baru bagi Novel dkk