Airlangga Hartarto

Penanganan Pandemi Cukup Baik, Pemerintah Batasi Kegiatan Liburan Nataru Sesuai Arahan Presiden

Pemerintah konsentrasi untuk pengendalian Covid-19 pada masa Liburan Nataru, supaya capaian penanganan Covid-19 yang sudah cukup baik ini bisa dijaga

Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto 

Rincian Level PPKM Kabupaten/ Kota di Luar Jawa-Bali adalah sbb:

PPKM Level 1 meningkat dari 51 menjadi 129 Kabupaten/Kota;
PPKM Level 2 meningkat dari 175 menjadi 193 Kabupaten/Kota;

PPKM Level 3 menurun dari 160 menjadi 64 Kabupaten/Kota; dan
PPKM Level 4 tetap 0 Kabupaten/Kota.

“Pemerintah akan konsentrasi untuk pengendalian Covid-19 pada masa Liburan Nataru, supaya capaian penanganan Covid-19 yang sudah cukup baik ini bisa dijaga.

Bapak Presiden memberikan arahan agar semua kegiatan di Nataru dilakukan pembatasan (misalkan maksimal 50%).

Nanti akan diterbitkan Inmendagri khusus, yang akan mengikuti level sesuai WHO, kemudian pembatasan per kegiatan akan dirinci, dan akan disosialisasikan ke berbagai daerah. Untuk aturan traveling, hanya boleh untuk mereka yang sudah divaksin,” ucap Menko Airlangga.

Pemantauan atas Varian Omicron

Penyebaran Varian Omicron yang semakin luas juga menjadi perhatian Pemerintah Indonesia.

Varian tersebut sudah terdeteksi di 44 negara, termasuk Australia, Singapura, dan Malaysia yang dekat dengan kita, sehingga perlu kewaspadaan yang lebih tinggi.

Studi terbaru di AS menyebutkan bahwa mutasi varian Omicron mengambil potongan materi genetik dari virus lain, sehingga menyebabkan flu biasa dan tidak dilawan oleh sistem kekebalan tubuh.

Ini berarti virus lebih mudah menular, tetapi hanya menyebabkan penyakit ringan atau tanpa gejala.

Rekomendasi International Health Regulations (IHR) WHO untuk penanganan Varian Omicron, yakni memperbanyak sampel dan mempercepat genomic sequencing, mempersiapkan kapasitas respon fasilitas Kesehatan, mengevaluasi pembatasan kegiatan masyarakat; dan menyegerakan vaksin untuk masyarakat rentan, termasuk mendorong vaksinasi untuk anak-anak.

Baca juga: Menjadi Wartawan Profesional, Harus Kompak dan Bangun Kepercayaan

“Sesuai arahan Bapak Presiden, karantina dilakukan selama 10 hari, di luar dari 11 negara yang dilarang.

Pemerintah masih belum menambah, karena masih memonitor dari negara lain untuk efikasi vaksin terhadap varian itu,” ungkap Menko Airlangga.

Menko Airlangga juga menekankan bahwa vaksinasi anak-anak berusia 6 - 11 tahun harus segera dimulai. “Pemerintah juga sedang menyiapkan booster vaksin untuk dilaksanakan pada Januari 2022.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved