Info Singkil
Bupati Aceh Singkil Dorong Permasalahan Kecil Diselesaikan Melalui Peradilan Adat
"Masalah kecil jangan langsung dilapor ke polisi. Upayakan secara maksimal selesaikan melalui peradilan adat," tandasnya.
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nurul Hayati
"Masalah kecil jangan langsung dilapor ke polisi. Upayakan secara maksimal selesaikan melalui peradilan adat," tandasnya.
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid mendorong permasalahan kecil yang terjadi di kampung diselesaikan melalui peradilan adat.
Mekanismenya dilakukan secara berjenjang.
Pertama diselesaikan lembaga adat kampung.
Jika tidak berhasil, maka dibawa ke peradilan adat tingkat kecamatan.
"Barulah bila tidak berhasil juga dibawa ke peradilan umum kepolisian," kata Dulmusrid saat membuka sosialisasi dan simulasi peradilan adat di Kecamatan Singkohor, Rabu (8/12/2021).
Menurut Dulmusrid, jika peradilan adat bisa berjalan.
Maka, secara otomatis mengurangi beban aparat hukum.
Baca juga: Fungsikan Peradilan Adat untuk Cegah Duel Maut
Peradilan adat juga diharapkan, dapat mencegah terjadinya permasalahan di desa.
"Masalah kecil jangan langsung dilapor ke polisi. Upayakan secara maksimal selesaikan melalui peradilan adat," tandasnya.
Di sisi lain, Dulmusrid sampaikan apresiasi atas terselenggaranya sosialisasi dan simulasi peradilan adat di Kecamatan Singkohor.
Kegiatan itu sebutnya, dapat meningkatkan pemahaman pentingnya lembaga adat di kampung.
Sosialisasi dan simulasi peradilan adat dihadir Ketua MAA Kabupaten Aceh Singkil, Zakirun Pohan, Camat Singkohor Riky Yodiska, Muspika Singkohor, keuchik, dan tokoh adat.
Riky Yodiska mengatakan, tujuan kegiatan tersebut untuk meningkatkan pemahaman aparatur kampungi tata cara pelaksanaan peradilan adat.
Baca juga: Peradilan Adat, Solusi Penyelesaian Sengketa ala Aceh
Sementara Ketua MAA Aceh Singkil, Zakirun Pohan menyebutkan, adat istiadat yang berkembang dalam kehidupan masyarakat melahirkan nilai - nilai budaya, norma dan aturan yang sejalan dengan syariat Islam.
Oleh karenya harus terus dibina dan dilestarikan.
"Sosialisasi ini merupakan yang pertama digelar," ujarnya.(*)
Baca juga: Film ‘Suloh’ Diluncurkan, Angkat Cerita Tentang Peradilan Adat di Aceh
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/sosialisasi-peradilan-adat-di-kecamatan-singkohor-aceh-singkil-rabu-8122021.jpg)