Kisah Cinta Gadis Remaja dan Siswi SMP Berujung ke Kantor Polisi, Nyamar Jadi Pria saat Berhubungan
Gadis muda tersebut yang menyamar sebagai pria diduga telah mencabuli pacarnya pelajar sekolah menengah pertama (SMP) berinisial NZ (13).
Untuk menghilangkan curiga, Saya saat melakukan itu menggunakan pakaian, dalam satu bulan bisa 10 kali melakukan aksi itu," akui DS.
Pelaku menuturkan bahwa ia sempat mengancam korban untuk putus bila keinginannya tidak dipenuhi.
"Memang saya mengancam korban dengan itu dan juga hal itu kami lakukan usai menonton film dewasa," ujar DS.

Akhirnya Ketahuan
DS pun mengakui bahwa identitas asli dirinya terbongkar karena guru silat korban mengenali dirinya.
“Karena guru silat korban teman saya sekolah dulu, jadi dia memberitahunya. Setelah itu saya langsung dibawa ke sini (Polrestabes),” ucap DS.
Atas ulahnya, pelaku dijerat pasal 82 ayat (1) Jo pasal 76E UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan pasal 292 KUHP.
"Selain mengamankan pelaku anggota kita turut mengamankan barang bukti pakaian milik korban pada saat terjadi asusila dan screenshot status tersangka dan video tersangka mencabuli anak korban," tambah Kompol Tri Wahyudi.
Baca juga: Enam Bulan Beasiswa PIP Tertahan di Bank Medan, Begini Alasan Disdik Pidie
Baca juga: Farid Okbah Cs Resmi Ditahan Terkait Kasus Terorisme Jamaah Islamiah
Baca juga: Tim Bulutangkis Indonesia Mundur dari Kejuaraan Dunia BWF 2021 di Spanyol
TribunBogor: Taktik Licik ABG Perempuan Cabuli Pacar Sesama Jenis, Korban Sampai Tak Sadar : Pakaian Tak Dilepas