Berita Banda Aceh
Pedagang Ikan Jualan di Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh, Protes DKP karena tak Penuhi Janji
pedagang ikan di Pasar Al Mahirah Lamdingin, Banda Aceh kembali melakukan aksi protes ke Kantor Dinas Kelautan Dan Perikanan (DKP) Aceh
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Safriadi Syahbuddin
Laporan Muhammad Nasir | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Sejumlah pedagang ikan di Pasar Al Mahirah Lamdingin, Banda Aceh kembali melakukan aksi protes ke Kantor Dinas Kelautan Dan Perikanan (DKP) Aceh, Selasa (7/12/2021) di Kompleks Pelabuhan Perikanan Lampulo.
Aksi protes itu dilakukan dengan berjualan ikan di halaman kantor tersebut.
Para pedagang datang lagi untuk melayangkan tuntutannya, seperti pada aksi sebelumnya di halaman kantor tersebut. Karena tuntutan sebelumnya belum dipenuhi.
Dalam aksi itu, para pedagang menuntut pihak DKP Aceh supaya menertibkan para pedagang eceran atau pedagang liar yang selama ini berjualan di dalam kompleks pelabuhan perikanan tersebut.
Menurut pedagang ikan yang melakukan aksi, dengan adanya pedagang eceran di dalam kompleks pelabuhan membuat sebagian pembeli enggan masuk ke pasar almahirah.
Selain itu, para peserta aksi meminta kepada pihak UPTD PPS Kutaraja supaya memberi identitas pengenal kepada muge/pedagang keliling yang akan membeli ikan di kompleks pelabvuhan itu.
Perwakilan pedagang, Samsul mengatakan, para pedagang ikan di Almahirah kompak kembali melakukan aksi, karena pihak DKP Aceh belum memenuhi tuntutan mereka yang disampaikan saat aksi sebelumnya.
Hal itu terlihat dari masih adanya para pedagang eceran, atau yang jualan ikan di bawah 5 kg, dengan bebas menjajakan ikan di dalam kompleks pelabuhan.
Sehingga kondisi itu, dinilai kurang adil untuk pedagang lain yang sudah patuh masuk ke pasar Al Mahirah.
Mereka, Pedagang ikan Al Mahirah menagih kembali terkait perjanjian antara pedagang dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh, trekait penertiban nelayan eceran yang hingga kini belum direalisasi. (*)