Pelaku Usaha Sambut Gembira

Pelaku usaha menyambut gembira kebijakan pemerintah yang membatalkan penerapan PPKM Level 3 pada saat liburan Natal dan Tahun Baru 2022

Editor: bakri
FOR SERAMBINEWS.COM
Personel Gabungan terdiri dari Kodim 0101/Aceh Besar, Polresta Banda Aceh dan Satpol Kota Banda Aceh menggencarkan patroli PPKM yang menyasar beberapa titik wilayah Kota Banda Aceh, Senin (15/11/2021) malam. 

"Ini lebih tinggi dari rata-rata tingkat kunjungan pada 2020 yang hanya sekitar 50 persen saja," tuturnya.

Seiring dibatalkannya PPKM level 3, Alphonzus memastikan pusat perbelanjaan di berbagai daerah akan membantu pemerintah dalam upaya pencegahan, serta pengendalian penyebaran Covid-19 khususnya menjelang maupun saat Natal dan tahun baru 2022.

"Meniadakan acara yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Menerapkan protokol wajib vaksinasi dan protokol kesehatan secara lebih ketat, lebih disiplin serta lebih konsisten," papar Alphonzus.

Okupansi Naik

Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran menyebut keputusan pemerintah membatalkan PPKM level 3 saat periode Natal dan Tahun Baru 2022, diperkirakan bakal mendongkrak okupansi hotel.

"Pembatalan PPKM bisa meningkatkan okupansi hotel 4 persen sampai 5 persen, setelah drop saat PPKM darurat kemarin," kata Maulana.

Menurutnya, pertumbuhan industri pariwisata termasuk hotel sangat tergantung dari mobilitas masyarakat, sehingga jika terdapat pembatasan maka sangat berdampak.

"Jadi kami berterima kasih kepada pemerintah membatalkan PPKM level 3, dengan begitu nantinya terdapat mobilitas dari masyarakat," paparnya.

Ia pun menyebut, pihak pengelola hotel pada tahun ini tidak mengadakan acara perayaan tahun baru 2022, seperti tahun-tahun sebelum pandemi Covid-19.

"Tidak ada, kami pun mengerti tidak membuat acara yang mengmpulkan orang, kami jaga protokol kesehatan secara ketat," tuturnya.(Tribun Network/fik/den/kps/sen/wly)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved