Jumat, 5 Juni 2026

Berita Aceh Barat

Aceh Barat Digitalisasi Perizinan, Tidak Perlu Datang ke Kantor, Permohonan Diajukan Secara Online

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat terus menggencarkan digitalisasi berbagai proses perizinan. Para pemohon perizinan tidak perlu datang ke kantor Dinas

Tayang:
Penulis: Sadul Bahri | Editor: M Nur Pakar
Dok: Kominsa Aceh Barat.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Aceh Barat, Drs Husaini mewakili bupati menyerahkan langsung surat izin perdana secara online di Kantor DPMPTSP, Meulaboh, Rabu (8/12/2021). 

Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat terus menggencarkan digitalisasi berbagai proses perizinan.

Para pemohon perizinan tidak perlu datang ke kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Tetapi, cukup mengajukan permohonan secara online.

Aceh Barat telah meluncurkan aplikasi Cerdas Layanan Perizinan Terpadu untuk Publik (Si CANTIK) Cloud.

Bahkan, untuk tanda-tangan, sudah diterapkan Tanda Tangan Elektronik (E-Signature).

Program itu sudah mulai berjalan sejak Rabu (8/12/2021) ditandai penyerahan langsung surat izin perdana.

Izin perdana itu diberikan kepada dr Eka Fasanti berupa Surat Izin Praktik (SIP) dokter UPT Puskesmas Johan Pahlawan.

Baca juga: Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya Mengucapkan Selamat HARI ANTIKOROPSI SEDUNIA 2021

Penyerahan dilakukan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Aceh Barat, Drs Husaini mewakili bupati.

Husaini dalam sambutannya memberi gapresiasi kepada DPMPTSP yang berhasil menerapkan aplikasi SiCantik Cloud dan Penerapan E-Signature.

Dia mengatakan, SiCANTIK Cloud merupakan aplikasi berbasis web yang dirancang untuk menangani proses perizinan dan non-perizinan.

Dikatakan, mulai dari tahap permohonan sampai penerbitan dokumen, dan pembuatan laporan eksekutif yang terintegrasi.

Dia berharap, dengan aplikasi SiCANTIK ini, masyarakat bisa mengurus izin secara online tanpa harus datang langsung ke kantor DPMPTSP.

Sehingga akan mempermudah masyarakat dalam memperoleh layanan perizinan secara cepat dan efisien.

Dia berharap aplikasi tersebut bisa menjadi solusi dalam meningkatkan pelayanan publik.

Bahkan, akan dapat meminimalisir hambatan pelayanan perizinan yang selama ini sering terjadi di Aceh Barat.

Baca juga: 1.700 Orang Siswa di Aceh Barat Terima Beasiswa PIP

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved