Breaking News

Berita Banda Aceh

Bank Aceh Syariah Salurkan Dana Bantuan Produktif Usaha Mikro Rp 214 Miliar, Total Rp 350 Miliar

Bank Aceh Syariah (BAS) menyalurkan Dana Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Kemenkop dan UKM ke 178.699 pelaku usaha mikro.

Penulis: Herianto | Editor: M Nur Pakar
Dok Bank Aceh Syariah
Dirut Bank Aceh Syariah, Haizir Sulaiman menyampaikan sambutan dalam grand launching Action Mobile Banking, di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, Selasa (10/11/2020). 

Total dana BPUM yang telah dialokasikan Kemenkeu melalui Kemenkop dan UKM dari tahap I, II, III dan IV sudah mencapai Rp 350,140 miliar, ujarnya.

Ditambahkan. sampai 30 November 2021, sudah tersalur Rp 214,438 miliar kepada 178.699 pelaku usaha mikro di Aceh.

Sampai Desember 2021 ini, PT BAS melalui Kantor Cabang, Kantor Pembantu dan Kantor Unit di Aceh, masih menyalurkan BPUM gelombang I, II, II dan IV.

Sementara itu, Kadiskop dan UKM Aceh, Elvizar Ibrahim menyatakan menggunakan Bank Aceh Syariah sudah tepat.

Elvizar Ibrahim menjelaskan dana BPUM tahap I, II, III dan IV tahun ini totalnya sebesar Rp 350,140 miliar.

Dia mengatakan akan dibagikan kepada 291.784 pelaku usaha mikro di Aceh yang diharapkan tepat waktu.

Dia meminta Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota agar mendata calon penerima bantuan yang belum bisa mencairkan dananya.

Disebutkan, jika belum dapat mencairkan sampai minggu kedua bulan Desember ini, maka dapat ditelepon atau WA untuk datang ke Bank Aceh Syariah terdekat.

Elvizar menyatakan masih ada sekitar Rp 135,702 miliar lagi dana BPUM tahap I, II, II dan IV yang belum dicairkan.

Dikatakan, sisa dana BPUM sebesar 38,76 persen itu, diharapkan pada akhir tahun ini bisa dicairkan.

Baca juga: Dirut Bank Aceh dan Abusyik Resmikan Payment Point Kantor Bupati Pidie

“ Nilai bantuan dana BPUM tahun ini memang rendah Rp 1,2 juta/pelaku usaha mikro," ujarnya.

Dia berharap para pelaku usaha mikro dapat memanfaatkan dana bantuan dengan tepat sasaran.

Seperti para pedagang gerobak dan kaki lima atau juga nyak-nyak yang menjual sayur di pasar, tutupnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved