Curhat Keluarga Santriwati Korban Rudapaksa Guru di Pesantren, Pelaku: Biarkan Dia Lahir ke Dunia
Kakak salah satu korban, AN (34) terlihat menyimpan amarah terhadap pelaku, hal itu terlihat dari raut wajahnya.
SERAMBINEWS.COM - 12 orang santriwati menjadi korban kebiadaban gurunya sendiri, Herry Wirawan.
Tak tanggung, korbannya sebanyak 12 santriwati yang tengah menempuh pendidikan di pondok pesantren.
Banyak di antara korban tersebut yang sudah hamil dua kali hingga melahirkan 8 orang bayi.
Diketahui, Herry melakukan aksinya sejak 2016, dan baru terungkap pada 2021.
Kelaurga korban mengaku tak terima dengan ulah oknum guru cabul tersebut.
Kakak salah satu korban, AN (34) terlihat menyimpan amarah terhadap pelaku, hal itu terlihat dari raut wajahnya.
Rupanya, keluarga korban sudah enam bulan berjuang agar pelaku bisa mendapatkan hukuman setimpal.
AN bertanya-tanya, mengapa baru sekarang kasus tersebut ramai.
"Enam bulan saya berjuang, enam bulan itu lama, korban sudah menderita sangat panjang.
"Kenapa baru sekarang pas mau vonisan baru rame? Saya minta keadilan seadil-adilnya," ujarnya saat diwawancarai Tribunjabar.id, Kamis (9/12/2021).
Selama enam bulan terakhir ini, ia sulit mendapatkan informasi mengenai proses hukum yang berjalan.
Ia yang warga Garut mengaku tak memiliki kenalan di Bandung yang bisa memberikan informasi mengenai kasus tersebut
"Mau nanya soal proses hukum juga ke siapa, saya tidak pernah tahu perkembangan terkini," ucapnya.
AN (34) salah satu keluarga korban yang berasal dari Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut mengungkapkan modus bejat pelaku.
Ia menuturkan pihak keluarga tidak pernah mengetahui korban tengah dalam masalah lantaran setiap kali korban pulang ke rumah tidak pernah berkomunikasi karena korban tertutup.