Curhat Keluarga Santriwati Korban Rudapaksa Guru di Pesantren, Pelaku: Biarkan Dia Lahir ke Dunia
Kakak salah satu korban, AN (34) terlihat menyimpan amarah terhadap pelaku, hal itu terlihat dari raut wajahnya.
Pelaku pun kerap memaksa korban untuk segera kembali ke pondok pesantren jika sedang pulang ke rumah.
"Anak enggak pernah lama di rumah, lebih dari tiga atau lima hari si pelaku Herry langsung nelpon, dia nyuruh kembali ke pondok," ujarnya saat diwawancarai Tribunjabar.id, Kamis (9/12/2021).
Pelaku diketahui tinggal seorang diri di dalam pesantren tersebut, sementara pengajar lainnya tinggal di rumah masing-masing.
AN menjelaskan pihak keluarga pun pernah bertanya-tanya dengan aturan ketat yang diberlakukan pesantren milik pelaku.
"Kenapa sih kok ketat banget, tapi ya saat itu tidak berburuk sangka, ketat mungkin aturan yang udah diberlakukan oleh pihak pesantren," ucapnya.
Menurutnya keluarga memilih pesantren tersebut lantaran menawarkan pendidikan gratis.
Tawaran pendidikan gratis tersebut tanpa pikir panjang dipilih lantaran keluarga korban tidak cukup mampu untuk menyekolahkan anaknya.
"Sekolahnya gratis itu, kami pilih pesantren tersebut karena ekonomi kami menengah ke bawah," ungkap AN.
Baca juga: 8 Santriwati yang Dirudapaksa Guru Bejat Sudah Melahirkan, Begini Kondisi Para Korban dan Bayinya
Baca juga: Parah! Guru yang Rudapaksa 12 Santriwati Pakai Uang Bantuan untuk Sewa Hotel, Kini Pesantren Ditutup
Pengakuan Pelaku
Warga Coblong Kota Bandung, Herry Wirawan, guru pesantren diduga cabuli 12 santriwati hingga hamil.
Saat ini, Herry Wiryawan sedang diadili di Pengadilan Negeri Bandung. Agenda persidangan masih menghadirkan saksi-saksi.
Dari dakwaan jaksa penuntut umum, perbuatan Herry Heryawan guru pesantren ini dilakukan sejak 2016. Ironisnya, santriwati yang jadi korban masih di bawah umur.
Dakwaan jaksa juga mengungkap aksi bejat guru pesantren itu, dengan setubuhi santriwati nyaris setiap hari.
Hingga akhirnya, santriwati korban hamil. Di berkas dakwaan, seringkali korban mengadukan kehamilannya itu pada si guru pesantren bejat.
Mendapati korbannya mengadukan kehamilan, si guru pesantren bejat ini bukannya panik atau meminta untuk menggugurkan kandungan.