Kasus Video Mesum Pelajar SMK di Salatiga, Siswi Perekam dan Penyebar Ditangkap Polisi
Dalam perekaman itu, sepasang remaja terlihat sedang melakukan adegan mesum dan dari pakaiannya diduga merupakan pelajar dari sekolah di Kota Salatiga
SERAMBINEWS.COM, SALATIGA - Satuan Reskrim Polres Salatiga mengamankan penyebar video mesum.
Diketahui pelaku penyebaran masih berstatus pelajar dan berstatus pelajar dan masih dibawah umur.
Pemeran video porno itu juga pelajar di Kota Salatiga.
Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana menjelaskan, bahwa kasus tersebut berawal saat petugas Sat Reskrim Polres Salatiga melaksanakan patroli siber pada Kamis (25/11/2021) dan mendapatkan link yang di dalamnya ada rekaman video mesum pelajar.
Dari link itu, diperoleh dua buah screenshoot yang memperlihatkan adanya sepasang remaja yang diduga sedang berbuat asusila di sebuah warung makan di Jalur Lingkar Selatan (JLS) Salatiga.
“Dari rekaman video tersebut, dilakukan pada Rabu (24/11/2021) sekitar pukul 14.00 WIB hingga 16.00 WIB."
"Lokasinya di Warung TIA Lantai 1 yang terletak di JLS Pulutan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga."
"Sementara, untuk proses perekaman dilakukan dari Lantai 2 melalui sela-sela lantai kayu."
Dalam perekaman itu, sepasang remaja terlihat sedang melakukan adegan mesum dan dari pakaiannya diduga merupakan pelajar dari sekolah di Kota Salatiga,” jelas AKBP Indra Mardiana.
Selanjutnya, pada Senin (29/12/2021) sekira pukul 13.00 WIB, tim khusus Sat Reskrim Polres Salatiga mendatangi seorang perempuan yang masih di bawah umur di rumahnya daerah Kelurahan Dukuh, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga.
Di rumah perempuan yang diduga pelajar salah satu SMK di Salatiga ini, petugas/tim khusus ini melakukan interogasi dan akhirnya mendapatkan hasil bahwa perempuan tersebut mengakui telah merekam aksi asusila atau mesum tersebut.
Baca juga: Nasib Anggota DPRD dari PDIP yang Kepergok Mesum Dengan Istri Orang dalam Toilet
Baca juga: Sempat Diamankan Usai Video Mesum Viral, Selebgram dan Kekasihnya Dipulangkan Untuk Dinikahkan
“Perempuan yang selanjutnya menjadi tersangka perekaman video mesum pelajar ini, mengakui merekam serta menyebarkan kepada teman-temannya melalui WhatsApp (WA)."
"Serta mengakui juga, saat merekam adegan mesum itu dari lantai 2 Warung Tia dengan cara mencari sela-sela dari lantai kayu.
Antara pelaku perekaman atau tersangka dengan sepasang pelajar yang direkam itu, tidak saling kenal,” ujar AKBP Indra Mardiana.
Polisi telah telah memeriksa saksi juga dimintai keterangan terkait kasus tersebut.