Internasional

Inggris Segera Ekstradisi Julian Assange ke Amerika Serikat, Dituduh Membocorkan Rahasia Militer

Pengadilan Inggris, Jumat (10/12/2021) membuka pintu untuk pembocor rahasia negara dunia, Julian Assange ke Amerika Serikat (AS).

Editor: M Nur Pakar
AP/Kirsty Wigglesworth/File
Pendiri WikiLeaks tiba di Mahkamah Agung di London pada 1 Februari 2012. 

SERAMBINEWS.COM, LONDON - Pengadilan Inggris, Jumat (10/12/2021) membuka pintu untuk pembocor rahasia negara dunia, Julian Assange ke Amerika Serikat (AS).

Pengadilan Tinggi membatalkan keputusan pengadilan yang lebih rendah yang menyatakan kesehatan mental pendiri WikiLeaks itu rapuh.

Dilansir AP, Pengadilan Tinggi di London memutuskan jaminan AS sudah cukup untuk menjamin Assange akan diperlakukan secara manusiawi.

Kemudian, memerintahkan hakim pengadilan yang lebih rendah untuk mengirim permintaan ekstradisi ke Menteri Dalam Negeri Inggris untuk ditinjau.

Menteri Dalam Negeri Priti Patel, yang mengawasi penegakan hukum di Inggris akan membuat keputusan akhir tentang apakah Assange akan diekstradisi.

“Tidak ada alasan mengapa pengadilan ini tidak menerima jaminan seperti yang mereka katakan,'' demikian putusan Pengadilan Tinggi.

“Tidak ada dasar untuk berasumsi bahwa AS tidak memberikan jaminan dengan itikad baik," tambah pengadilan.

Tunangan Assange, Stella Moris, menyebut keputusan itu sebagai kesalahan berat.

Dia mengatakan pengacara Assange akan mengajukan banding ke Mahkamah Agung Inggris.

Baca juga: Pemimpin WikiLeaks, Julian Assange Diizinkan Pulang ke Australia

"Kami akan bertarung," kata Moris di luar pengadilan, di mana para pendukung berkumpul dengan spanduk menuntut pembebasan Assange.

“Setiap generasi memiliki perjuangan epik untuk diperjuangkan dan ini adalah milik kita," katanya.

"Julian telah mewakili dasar-dasar dari apa artinya hidup dalam masyarakat yang bebas,” tambahnya.

Assange (50) masih ditahan di Penjara Belmarsh dengan keamanan tinggi di London.

Pengadilan Tinggi memerintahkan agar dia tetap ditahan sambil menunggu hasil kasus ekstradisi.

Pada Januari 2021, seorang hakim pengadilan yang lebih rendah menolak permintaan AS untuk mengekstradisi Assange.

Assange menghadapi tuduhan mata-mata atas publikasi dokumen rahasia militer WikiLeaks satu dekade lalu atau 10 tahun lalu.

Hakim Distrik Vanessa Baraitser menolak ekstradisi dengan alasan kesehatan.

Dikatakan, warga negara Australia itu kemungkinan akan bunuh diri jika ditahan di bawah kondisi penjara AS yang keras.

Amerika Serikat mengajukan banding, menolak gagasan kesehatan mental Assange terlalu rentan untuk bertahan dari sistem peradilan AS.

James Lewis, seorang pengacara untuk pemerintah AS, mengatakan Assange tidak memiliki riwayat penyakit mental yang serius.

Lewasi menyebut Asaange akan bertahan lama dan tidak memenuhi ambang sakit sehingga tidak akan menyakiti dirinya sendiri.

Baca juga: VIDEO - Pengadilan Inggris Putuskan Assange Tidak Dapat Diekstradisi ke AS

Pihak berwenang AS telah mengatakan kepada hakim Inggris, jika Assange diekstradisi untuk penuntutan, dia akan memenuhi syarat.

Dimana, akan dapat menjalani hukuman penjara AS, apapun yang dia terima di negara asalnya, Australia.

Pihak berwenang juga mengatakan dia tidak akan ditahan di penjara supermax di Florence, Colorado, penjara dengan keamanan tertinggi di Amerika Serikat.

AS telah mendakwa Assange atas 17 tuduhan spionase dan satu tuduhan penyalahgunaan komputer atas publikasi WikiLeaks.

Dimana, ribuan dokumen militer dan diplomatik yang bocor.

Tuduhan itu membawa hukuman maksimum 175 tahun penjara.

Tetapi Lewis mengatakan hukuman terlama yang pernah dijatuhkan untuk pelanggaran ini selama 63 bulan.

Sejak WikiLeaks mulai menerbitkan dokumen rahasia lebih dari satu dekade yang lalu, Assange telah menjadi tokoh flashpoint.

Beberapa orang melihat dia sebagai seorang pembocor rahasia berbahaya yang membahayakan nyawa para informan dan orang lain yang membantu AS di zona perang.

Yang lain mengatakan WikiLeaks menyoroti penyimpangan resmi yang ingin dirahasiakan oleh pemerintah.

Jaksa Amerika mengatakan Assange secara tidak sah membantu analis intelijen Angkatan Darat AS Chelsea Manning.

Dia mencuri kabel diplomatik rahasia dan file militer yang kemudian diterbitkan WikiLeaks, telah membahayakan nyawa.

Pengacara Assange berpendapat, dia bertindak sebagai jurnalis.

Sehingga, berhak atas perlindungan kebebasan berbicara Amandemen Pertama untuk menerbitkan dokumen yang mengungkap kesalahan militer AS di Irak dan Afghanistan.

Baca juga: VIDEO - Pengadilan Inggris Putuskan Ekstradisi ke AS JULIAN ASSANGE

Assange telah berada di penjara sejak ditangkap pada April 2019 karena melewatkan jaminan selama pertempuran hukum yang terpisah.

Sebelum itu, dia menghabiskan tujuh tahun bersembunyi di dalam Kedutaan Besar Ekuador di London.

Assange mencari perlindungan di kedutaan pada 2012 untuk menghindari ekstradisi ke Swedia untuk menghadapi tuduhan pemerkosaan dan kekerasan seksual.

Swedia membatalkan penyelidikan kejahatan seks pada November 2019 karena terlama lama kasusnya terpendam.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved